Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kejagung Geledah Lima Lokasi Aset Tersangka Jiwasraya

Azhar Azis
Rabu, 05/02/2020 - 08:16 WIB
Agung Hari Setiyono

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran, Jakarta, Kamis (23/1). Foto: Ahmad ZR/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Jakarta – Tim Pelacakan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, menelusuri lima lokasi aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro (BT). Pertama, aset Benny di daerah Desa Neneng Kabupaten Lebak, Banten yang berubah nama dari sebelumnya PT Kencana Raya menjadi PT Trimega Adiarta.

“Kedua, di Kampung Ciawi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kemudian di Desa Pasaraian, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (4/2).

Ketiga, penyidik juga mengecek dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Millenium City seluas 20 hektar dan Perumahan Forest Hell seluas 60 hektar. Keempat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Tujuh Petinggi Perusahaan Sekuritas sebagai Saksi Kasus Korupsi PT Asabri

Kejagung Periksa Pemilik Mal Pasific Place Tan Kian terkait Kasus Korupsi Asabri

Perusak Kawasan Mangrove di Belitung Segera Disidang

“Kemudian yang kelima adalah Desa Pinggu, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor seluas 10 hektar,” ujarnya.

Tim Pelacakan Aset akan memeriksa dokumen berupa surat atas nama tersangka BT untuk dicocokkan dengan kelima tempat tersebut. “Bagaimana isi terhadap kelanjutannya, itu merupakan domainnya penyidik yang nantinya akan dibuka seluas-luasnya,” jelas Hari.

Adapun status dokumen aset tesebut telah dilakukan pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah diblokir dan diverifikasi ke lapangan, maka akan keluar hasilnya, apakah ada hubungannya dengan tersangka atau tidak.

“Kita harus cek dengan benar, makanya kita minta waktu,” ujarnya.

Seperti perubahan nama PT Kencana Raya menjadi PT Trimega Adiarta, ungkap Hari, ini merupakan hasil penelusuran penyidik. Hari menegaskan, guna mencegah perubahan nama ketika kasus ini mencuat, Kejagung segera memblokir dokumen para tersangka.

“Inilah fungsi pengecekan. Bisa juga macam-macam, bisa kerja sama dan sebagainya, tapi intinya penyidik sudah memblokir semua yang diduga milik tersangka BT,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda, yakni Rutan KPK, Rutan Salemba, dan Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan sejak Selasa (14/1).

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Adapun lokasi penahanan kelima tersangka tersebut, yaitu Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, Hendrisman Rahim di Rutan Guntur, Syahmirwan di Rutan Cipinang, Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dan Benny Tjokro di Rutan KPK. (Aza)

Topik Terkait: Asuransi JiwasrayaHari SetiyonoKejagung
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

01/03/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Praya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menghentikan perkara terdakwa empat Ibu Rumah Tangga...

Satpol PP Jakarta: Kafe Brotherhood Bisa ‘Terancam’ Ditutup

Satpol PP: Jika Benar Ada Transaksi, Kafe Brotherhood Bisa Dicabut Izinnya

01/03/2021 - 17:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Kafe Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bisa...

KPK Akan Gelar Jumpa Pers terkait OTT Gubernur Sulsel

KPK Geledah Kantor FTZ Bintan

01/03/2021 - 10:45 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan...

Habib Rizieq Shihab Sehat Walafiat di Rutan Bareskrim

PN Jaksel Kembali Agendakan Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Hari Ini

01/03/2021 - 08:59 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali mengagendakan sidang pembacaan permohonan praperadilan Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan...

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal

28/02/2021 - 22:02 WIB

Indonesiainside.id, Dumai - Petugas Bea Cukai Dumai dibackup oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau kembali menggagalkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. Deputi V Kantor Staf Presiden Akui Nurdin Gubernur Kreatif dan Inovatif
  4. Pendeta Elifas Maspaitella Ditahbiskan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku
  5. Delapan Rumah Roboh akibat Longsor di Gunungpati Semarang, Belasan Rusak Parah
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

01/03/2021
Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

01/03/2021
Perundingan di Moskow Lancar, Taliban: April AS Angkat Kaki dari Afghanistan

Afghanistan Sebut Perjanjian Doha Gagal Wujudkan Perdamaian

01/03/2021
Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

01/03/2021
Bangladesh dan India Abaikan 81 Pengungsi Muslim yang Terapung di Laut Andaman

Pegiat Hak Asasi Manusia Desak India Lindungi Pengungsi Rohingya yang Terapung di Laut

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi