Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Begini Kronologi ‘Saling Lempar’ Penyidik KPK dan Polri

Oleh Azhar Azis
Jumat, 07/02/2020 08:24
KPK

Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/12). Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan kronologi pemberhentian dua penyidik KPK. Kompol Rossa Purbo Bekti dan Kompol Indra dipulangkan ke KPK atas permintaan Asisten Kapolri bidang SDM.

Fikri menyebutkan, surat ditandatangani pejabat berwenang pada 12 Januari 2020. Isinya menghentikan penugasan Rossa dan Indra di KPK dan menarik mereka ke kepolisian.

Alasan penarikan, kata Fikri, karena kebutuhan organisasj untuk kebutuhan internal Polri. Pimpinan KPK menerima surat itu pada 14 Januari 2020. Firli Bahuri Cs sepakat mengembalikan dua penyidik.

“Jadi per tanggal 15 (Januari) pimpinan lima-limanya sepakat. Tindak lanjut dari disposisi itu kemudian melalui pak Sekjen, Kabiro SDM dan mekanisme birokrasi ya,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (6/2)

Baca Juga:

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Menurut Fikri, pada 21 Januari 2020 surat pengembalian ditandatangani pimpinan KPK. Dokumen lantas dikirim ke Mabes Polri 24 Januari 2020.

“Tadi memang ada tanda terimanya tanggal 24 Januari surat tersebut tadi itu sudah diterima oleh Mabes Polri,” kata Fikri.

Polisi membatalkan penarikan dua penyidik

Drama surat menyurat ini semakin seru, karena pada 21 Januari, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, menandatangani surat terkait penarikan dua penyidik itu. Gatot membatalkan penarikan Kompol Rossa dan Kompol Indra.

“Suratnya kemudian diterima sekretariat Pimpinan KPK tanggal 28 Januari 2020,” ujar Fikri.

Semakin seru, karena KPK tak menggubris surat pembatalan. Sebab pengembalian diklaim sudah diputuskan pimpinan, dan Firli Cs tak mau menganulir pengembalian dua penyidik. Fikri mengakui hal itu.

Mereka sepakat menjalankan keputusan 15 Januari 2020. Sehingga dua penyidik yang terlibat dalam penyidikan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dikembalikan ke Polri pada 1 Februari 2020.

“Tetapi posisi suratnya kembali ke disposisi di awal yang disepakati kelima pimpinan 15 Januari 2020 yang ditindaklanjuti tanggl 21 Januari 2020 tentang pengembalian per 1 Februari 2020 dan sudah diterima tanggal 24 Januari 2020 oleh Mabes Polri,” tegas Fikri.

Nasib Rossa

Kasihan, penyidik Rossa digembosi instansinya sendiri. Rossa merupakan penyidik yang tergabung dalam Satuan Tugas KPK dalam kasus suap PAW. Di tengah perjalanannya meyidik dugaan suap dari Harun Masiku ke Wahyu Setiawan, dirinya digembosi.

Sekarang Rossa bahkan tak punya akses masuk gedung KPK. Kartunya ditolak, pintu masuk kantor KPK diam saja ketika dia menempelkan kartu pengenal.

Bahkan, Rossa juga tak punya lagi akses ke email pegawai KPK. Pintu lembaga antirasuah tertutup untuk dia. Seperti disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Harahap, nasib penyidik itu sangat miris.

Dia sama sekali tak diberi tahu mengenai pengembalian dirinya ke Korps Bhayangkara. Bahkan gaji Februari 2020 sudah tak ditanggung KPK. Yudi Harahap ngotot pegawai lembaga antirasuah akan urunan membiayai Rossa. (Aza)

Tags: KPKpenyidik KPKPolriRossa Purbo Bekti
Previous Post

Dini Hari Israel Bombardir Suriah, 23 Orang Petempur Tewas

Next Post

Seorang Bayi di Wuhan Positif Terinfeksi Virus Corona setelah 30 Jam Kelahiran

Rekomendasi Berita

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya
Hukum

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya
Headline

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

03/02/2023
Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China
Headline

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved