Indonesiainside.id, Jakarta – Mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak bisa berfungsi normal. Novel kini kehilangan harapan melihat dengan dua mata.
“Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut Fikri, kondisi terakhir mata kiri Novel hanya merespons cahaya. Novel butuh perawatan berkelanjutan, karena ada kemungkinan infeksi yang muncul di mata kirinya. Jika itu terjadi, seluruh bola mata kiri terpaksa diangkat.
Saat ini, hanya mata kanan Novel yang berfungsi. Namun kemampuan melihat hanya sekitar 60 persen, itu pun harus menggunakan lensa khusus. “Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat,” kata Fikri.
Saat ini, KPK terus mengupayakan pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut. Fikri menyebut pihaknya sangat berharap penuntasan kasus tak berhenti di pelaku, namun juga hingga ke aktor intelektual.
“Penyerangan ini juga telah menjadi perhatian dunia internasional. Untuk itu, Novel diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia, pada Selasa 11 Februari 2020,” kata Fikri. (AIJ)