Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kasus Harun Masiku Puncak Gunung Es

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 08/02/2020 09:38
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mencermati kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku. Bagi Lucius, kasus itu ibarat gunung es

“Penyuapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini sangat mungkin tak hanya melibatkan orang berpengaruh di PDIP seperti Sekjennya,” kata Lucius saat dihubungi, Sabtu, (8/2).

Dalam geliat politik legislasi, segala kemungkinan bisa terjadi. Motifnya, kata dia, juga bisa dibaca. Bukan tak mungkin pejabat partai di PDIP juga mendapat aliran dana, khususnya dari kader yang ngotot menggantikan kursi seperti Harun.

Menurut Lucius, banyak ‘Harun’ lain yang berpikiran sama dan memikirkan jalan pintas serupa. Sebab pengajuan PAW Harun menggantikan sudah sangat janggal.

Baca Juga:

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

Setelah Azis Syamsuddin, Bagaimana Koruptor Bansos dan Harun Masiku?

“Ini sangat mungkin terjadi jika melihat kengototan PDIP untuk mendorong Masiku sebagai anggota pengganti Nazaruddin Kiemas,” kata Lucius.

Bagi dia, perlu alasan kuat terkait pilihan PDIP pada Masiku. Jika tidak, maka wajar jika seluruh pihak menduga ada permainan di balik kengototan PDIP.

Lucius memetakan bagaimana PDIP merespons wafatnya Nazaruddin hingga penetapan kursi oleh KPU yang akhirnya menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazaruddin. Menurut Lucius, sangat mungkin proses perjuangan menempatkan Harun Masiku sebagai pengganti tak hanya melibatkan posisi seperti sekjen partai saja.

“Ini kan nampaknya keinginan partai, karena demi usaha ini partai pun menyurati MA untuk mencari jalan demi bisa mendudukkan Masiku di kursi parlemen. Maka jika KPK bekerja serius, bukan tak mungkin ada petinggi PDIP lain yang mestinya ikut bertanggung jawab,” kata Lucius.

“Siapa petinggi itu, kita tak bisa memastikannya karena kita percaya KPK bisa bekerja untuk membuktikan siapa saja pelaku yang menyeret Wahyu ke balik jeruji KPK saat ini,” tutup dia. (Aza)

Tags: Caleg PDIPHarun MasikuSuap KPU
Previous Post

Cina Pakai Robot Disinfeksi Tangani Pasien Virus Corona

Next Post

Tak Perlu ke Italia, Karya Leonardo da Vinci Ada di Jakarta

Rekomendasi Berita

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta
Headline

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta

06/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
Luncurkan Sekolah HAM, MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya
Hukum

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved