Indonesiainside.ida, Jakarta – Pengamat hukum sekaligus Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker juga menyasar kelompok pekerja media atau pers. Pers dianggap menjadi penghambat investasi.
“Undang-undang itu ingin berusaha agar tidak ganggu investasi, di dalammnya itu ada soal pers, ada juga soal pertahanan dan keamanan, jadi polisi juga nanti mengamankan investasi, nah jadi kalau saya sih membacanya media massa itu dianggap sebagai kelompok yang bisa menggangu keamanan investasi,” ujar Bivitri di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).
Oleh karenanya dia menilai, pemerintah saat ini melihat insan pers sebagai penghalang investasi. Pers masuk kelompok penyebab terhambatnya investasi yang masuk ke Indonesia.
Sebagai informasi, terdapat dua pasal yakni pasal 11 dan 18 dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang akan direvisi. Pasal itu yakni terkait soal modal asing dan ketentuan pidana, pasal itu yang akan terimbas sistem omnibus law.
Oleh sebab itu, Bivitri berpendapat RUU ini hanya memikirkan agenda-agenda pembangunan, investasi. Bahkan mengungatkan presiden sebagai tokoh sentral dalam menentukan kebijakan negara. (PS)