Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Sidang Perdana Gugatan Perdata, Ustaz Yusuf Mansur Mangkir

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 18/03/2020 19:11
Yusuf Mansur. Foto: Istimewa

Yusuf Mansur. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Sidang perdana gugatan perdata terhadap Jam’an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur tak jadi dilaksanakan. Pasalnya, Yusuf Mansur tidak hadir dan tidak memberikan informasi apapun kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang.

“Tadi kita menyaksikan bersama, sidang sudah dibuka oleh majelis dan tergugat (Yusuf Mansur) tidak hadir serta belum ada pemberitahuan apakah panggilan yang berupa pemberitahuan diterima atau tidak. Sehingga, hakim memutuskan ulang untuk sidang tanggal 15 April,” kata pengacara penggugat, Asfa Davy Bya di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna No 7, Tangerang, Banten, Rabu (18/3).

Davy menjelaskan, Pendiri Pondok Pesantren Darul Qur’an ini memiliki kesempatan hingga panggilan ketiga. Jika pihak Pengadilan telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan dan tidak diindahkan, maka penggugat dapat mengajukan putusan verstek.

Verstek adalah kewenangan hakim untuk memeriksa dan memutus suatu perkara meskipun tergugat dalam perkara tersebut tidak hadir di persidangan pada tanggal yang telah ditentukan-menjatuhkan putusan tanpa hadirnya tergugat. Karena tergugat tidak hadir, maka putusan tersebut dijatuhkan tanpa bantahan.

Baca Juga:

Wabup Tangerang: Tanam Mangrove Investasi Generasi Mendatang

Indonesia-Timor Leste Bakal Tingkatkan Kerja Sama Investasi

“Secara teori, kita bisa mengajukan agar putusan segera dijatuhkan, namanya putusan verstek, di mana seluruh gugatan kita diminta untuk dikabulkan,” ujarnya.

Davy menjamin, para principles yaitu pihak penggugat yang mayoritas berasal dari Surabaya, Jawa Timur akan hadir pada sidang mediasi. Di antara pihak penggugat, yaitu Fajar, Rafli dan tiga orang lainnya dimana-mana masing mengalami kerugian immaterial sebesar Rp1 miliar dan kerugian material sebesar Rp90 juta.

“Nanti hakim akan menunjuk siapa hakim mediatornya, kami ketemu dengan mediatornya, apakah sidang bisa hari itu juga atau nanti kita tentukan tanggalnya. Karena ada waktu 30-40 hari,” ujarnya.

Selain Yusuf Mansur, ungkap Davy, tergugat lainnya juga berada di Surabaya. PN Tangerang akan memanggil tergugat lainnya melalui Pengadilan Surabaya.

“Setelah diterima (suratnya oleh tergugat), maka harus dikembalikan lagi ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan apakah surat itu diterima atau tidak. Itu kenapa Majelis tidak menunda dua minggu, tapi sebulan untuk memastikan (surat itu sampai),” jelasnya.

Ia berharap agar Pengadilan menyatakan bahwa tergugat secara sah dan benar telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap 5 orang kliennya dalam kasus Condotel Moya Vidi, Yogyakarta dan Patungan Usaha. “Jadi, kasusnya ini merupakan akumulasi dari (tawaran) investasi dan patungan usaha,” ujarnya.

Indonesiainside.id berusaha menghubungi Yusuf Mansur untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya pada sidang perdana gugatan perdata. Namun, tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan. (PS)

Tags: Gugatan PerdatainvestasiSidang Perdana
Previous Post

Ini Tanggapan Pemain NBA Terkait Virus Covid-19

Next Post

Kemendag Larang Ekspor Masker hingga Tiga Bulan ke Depan

Rekomendasi Berita

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja
Hukum

Sepasang Kekasih Jualan Petasan, Sasarannya Anak Remaja

31/03/2023
Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli
Hukum

Antisipasi Perang Sarung Polresta Banyuwangi Gelar Patroli

31/03/2023
Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua
Headline

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023
Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim
Headline

Biadab! Teroris KKB Papua Bakar Rumah Guru dan Tembaki Markas Kodim

30/03/2023
Mahfud MD Ajak Masyarakat Ikut Perangi Hoaks
Headline

Mahfud MD: 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU Rp349 Triliun

30/03/2023
Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram
Hukum

Gelar Razia Miras, Polres Pati Amankan Puluhan Botol Minuman Haram

30/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

Bekas Dapur Rumah Warga Cianjur Jadi Tempat Binaan Guru Ngaji

01/04/2023 16:43
Militer Rusia Kerahkan Jet Tempur Dengan Rudal Hipersonik

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21
Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

01/04/2023 10:10
Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22

Berita Populer

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01

DPR Tolak Alokasi Dana Untuk Haji Khusus: Mereka Sudah Kaya, Untuk Apa Lagi Minta Uang ke Kita?

31/03/2023 06:06

FIFA Batalkan Piala U-20 di Indonesia, Presiden Jokowi: Sebagai Bangsa yang Besar Kita Lihat Ke Depan

31/03/2023 06:34

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved