Indonesiainside.id, Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM Riau memutuskan untuk meniadakan jam kunjungan bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan yang ada di Provinsi Riau. Ini dilakukan untuk mengurangi kontak fisik antara warga dari luar dengan warga binaan, sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Riau, Lucky Agung Bunarto mengatakan, penutupan jam kunjungan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ini mengingat penyebaran virus corona di Indonesia kian meluas.
“Mulai Rabu tanggal 18 Maret 2020, sampai dengan situasi membaik, jam kunjungan bagi warga binaan di lapas dan rutan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ditiadakan. Jadi untuk sementara kami menutup akses interaksi langsung antara pihak keluarga yang berada di luar dengan warga binaan yang ada di dalam,” ungkap Lucky kepada Indonesiainside.id di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (19/3).
Meskipun jam besuk ditiadakan, Lucky mengatakan pihaknya tetap memfasilitasi para warga binaan agar dapat bertemu dengan keluarga. Yakni dengan menggunakan fasilitas video call yang akan disediakan oleh lapas dan rutan masing-masing.
” Namun kami tetap memfasilitasi pertemuan mereka melalui video call. Jadi petugas kita yang ada di dalam nanti akan kita sediakan untuk membantu para warga binaan bertemu dengan keluarganya melalui wartelsus (warung telepon khusus) dengan video call,” katanya.
Lucky menyebutkan, pihaknya akan menambah sejumlah handphone yang nantinya akan bisa digunakan oleh warga binaan untuk video call dengan keluarga mereka.
“Kita juga akan memberikan fasilitas nanti, mungkin 10 handphone untuk memfasilitasi warga binaan ini agar bisa digunakan untuk video call dengan keluarganya. Untuk durasinya, tentu tidak bisa lama. Sesuai dengan jumlah warga binaan yang akan menggunakannya. Kalau cuma 15 orang nanti ya mungkin bisa kita beri waktu agak lama,” tutupnya. (Bayu)