Indonesiainside.id, Tangerang – UPT Pemasyarakatan mengambil langkah antisipatif menyusul makin mewabahnya virus corona atau COVID-19. Salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.
Kebijakan itu dibenarkan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi. Dia mengatakan meskipun layanan kunjungan diberhentikan sementara, hal itu tidak akan mengganggu komunikasi WBP dengan keluarga.
“Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP. Jangan karena isu corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Pastikan kondisi kondusif karena sudah banyak yang terjangkit,” kata Yunaedi ditemui usai melakukan pemantauan, Kamis (19/3).
Dia mengingatkan harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call. Yunaedi menghimbau agar petugas lapas harus banyak melakukan komunikasi yang sifatnya satu suara.
“Jangan ada isu harus bayar. Buat batasan waktunya, maksimal berapa lama per orang. Sosialisasikan ke dalam,” tegasnya.
Yunaedi mengingatkan permasalahan ini adalah tanggungjawab bersama dan tidak ada ego sektoral. “Tunjuk pejabat struktural untuk sampaikan informasi di blok-blok hunian. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspon,” tambah Yunaedi.
Dia lalu mempersilakan UPT Pemasyarakatan mengajukan rincian anggaran untuk pencegahan virus corona. Yunaedi menghimbau lembaga tersebut untuk merencanakan kembali anggaran.
“Bila tidak memungkinkan, ajukan rinciannya ke kami, misalnya pengadaan sabun, masker, hand sanitizer, dll,” tuturnya. (EP)