Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kasus Gratifikasi Mantan Kepala BPN di Bali, Penyidik Mulai Mendalami Tindak Pencucian Uang

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 15/04/2020 12:16
Tri Nugraha ( kanan ) didampingi pengacaranya saat penyidikan di Kajati Bali. Foto: Dok/Indonesiainside.id

Tri Nugraha ( kanan ) didampingi pengacaranya saat penyidikan di Kajati Bali. Foto: Dok/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (kejati) Bali terus menggeber penyidikan kasus dugaan gratifikasi Mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Denpasar dan Badung, Tri Nugraha (53). Informasi terbaru, penyidik mulai melakukan pendalaman pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari gratifikasi selama menjabat.

Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto SH mengatakan meskipun wabah corona tengah menyerang, namun penyidikan kasus seperti korupsi terus dilakukan. “Di tengah corona ini kami terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan dokumen-dokumen,” katanya pada Rabu (15/4).

Pun demikian dengan kasus Tri Nugraha, kata dia saat ini penyidik tengah fokus kepda TPPU. Hal ini dilakukan setelah hasil pengembangan penyidikan tim penyidik memperoleh bukti awal tentang tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.

“Artinya sampai sekarang proses penyidikan tetap berjalan. Terkait penyidikan itu hasil pengembangan ditemukan ada TPPU. Kemudian tanggal 13 April diterbitkan surat perintah penyidikan TPPU suratnya sudah diterima pengacaranya Tri Nugraha,” urainya.

Soal pemanggilan kepada yang bersangkutan pihaknya masih mengkomunikasikan. “Ya mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu kedepan.Jadi TPPU ini muncul hasil pengembangan adanya gratifikasi itu,” ulasnya.

Baca Juga:

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

DPR Minta Pemerintah Jangan Jadi Tuan Tanah

Sebelumnya Mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Denpasar dan Badung, Tri Nugraha (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi selama dia menjabat. Tri Nugraha sudah diperiksa pada Kamis (19/3) lalu di kejaksaan atas kasus yang membelitnya.
Atas pemeriksaan ini tim pengacara tetap percaya diri (pede) jika kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
Pengacara tersangka yakni Hasibuan sebelumnya memberikan komentar terkait pemeriksaan ini.

“Kalau kita sebagai kuasa hukum tentu hanya bersifat mendampingi dengan status beliau sebagai tersangka. Sekarang bagi kami tentu pemeriksaan yang sekarang ini baru kita tahu apa materinya yang tanyakan apa alasan jaksa menetapkan klien kami sebagai tersangka, kalau dari yang kita ketahui baik bukti maupun saksi tentang pasal yang dituduhkan tentang gratifikasi,” urainya beberapa waktu lalu.

Namun klaim dia kliennya tidak bersalah. “Beliau tidak melakuan itu. Sehingga kami datang ke sini mendampingi beliau dalam keadaan baru disangka dalam keadaan praduga tidak bersalah,” imbuhnya. Karena itu yang sekarang pihaknya lakukan adalah mendampingi yang bersangkutan. (PS/Hari Santosa)

Tags: BadungbalidenpasargratifikasiKepala BPNPencucian Uang
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.373,9 Triliun Per Februari

Next Post

Kebutuhan Industri Farmasi Pendukung Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Dipersulit

Rekomendasi Berita

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Hukum

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Hukum

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023
Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala
Hukum

Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala

20/03/2023
Aksi Rusuh di Wamena Didesain Benny Wenda dengan Menyebar Hoaks
Headline

Polri Komitmen Utamakan Produk Dalam Negeri

20/03/2023
Polri Siap Bantu Malaysia Telisik Pengirim Pasta Gigi Ganja ke PM Anwar Ibrahim
Headline

Polri Siap Bantu Malaysia Telisik Pengirim Pasta Gigi Ganja ke PM Anwar Ibrahim

17/03/2023
Dokter Merlyn Satu-Satunya Polwan di Satgas Cartenz 2023
Headline

Dokter Merlyn Satu-Satunya Polwan di Satgas Cartenz 2023

16/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved