Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Polsek Menteng Tangkap Lima Orang Pelaku Tawuran

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 23/04/2020 13:41
Pelaku tawuran. Foto: Antara

Pelaku tawuran. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Polsek Menteng menangkap lima orang diduga pelaku tawuran, Selasa (21/4) malam antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai.

“Semuanya warga Menteng,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima, Kamis (23/4).

Kelima pelaku tersebut berinisial NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) yang diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, Rabu malam (22/4).

Dari kelima pelaku, Gozali mengatakan dua di antaranya memiliki hubungan kekerabatan ayah dan anak, keduanya berinisial NSH dan RI.

Baca Juga:

Bawa Celurit Hendak Tawuran, 29 Pelajar Diringkus Polisi

Tawuran di Altar Gereja Washington Viral di Medsos

Kedua pelaku tersebut diduga melakukan provokasi kepada warga dengan melontarkan kata-kata kasar kepada polisi yang saat ini mencoba meredam emosi warga dan menghentikan pertikaian dua kelompok massa itu.

Pada saat ditangkap kedua pelaku tidak mengakui terlibat dalam tawuran itu.

Namun pada saat polisi hendak memeriksa ponsel pintar milik kedua pelaku, kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Oleh karena itu, Polsek Menteng mendalami adanya provokasi melalui media sosial yang dimiliki oleh kedua pelaku terkait pemicu terjadinya tawuran di masa pandemi COVID-19 itu.

“Provokasi melalui media sosial, masih kami dalami,” kata Gozali.

Para pelaku yang tertangkap sebagai biang tawuran itu terancam hukuman pasal 503 ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari.

“Pelaku diduga membuat keributan di malam hari. Tapi pasal senjata tajamnya masih kita dalami dulu soalnya kita sita di rumah salah satu pelaku,” kata Gozali.

Selasa (21/4) malam, dua kubu warga yaitu warga Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat dan warga Manggarai, Jakarta Selatan terlibat tawuran di malam hari pada saat kereta di Stasiun Manggarai sudah berhenti beroperasi sejak pukul 18.00 WIB selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Beruntung, tawuran tersebut dapat dibubarkan oleh petugas kepolisian dan saat ini polisi masih mencari kemungkinan pelaku-pelaku yang terlibat dalam tawuran itu. (MSH/ANT)

Tags: Polsek Mentengtawuran
Previous Post

Warga Ter-PHK Kembali ke Desa, Pemdes di Buleleng Siapkan Pekerjaan Alternatif

Next Post

Benarkah Pemerintah Tidak Lakukan Penunjukan Langsung Mitra Kartu Prakerja?

Rekomendasi Berita

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas

25/01/2023
18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Hukum

Ahmad Muzani Dukung Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved