Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Densus 88 Tangkap Pelaku Teror Masjid di Kalteng, Begini Penjelasan Polri

Oleh Ahmad ZR
Senin, 04/05/2020 21:18
Ilustrasi tim Densus 88 sedang menggelar operasi. (Foto: Kemenkumham Kanwil Jakarta)

Ilustrasi tim Densus 88 sedang menggelar operasi. (Foto: Kemenkumham Kanwil Jakarta)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bekerja sama dengan Gegana dan Polda Kalimantan Tengah menangkap pelaku teror masjid. Pelaku berinisial HG alias Iwan, diduga melakukan teror terhadap Masjid Nurul Yaqin, Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Dari hasil tes urine pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin (4/5).

Asep menuturkan, menurut pengakuan HG, motif pelaku mengerjakan aksi tersebut hanya iseng dan efek dari halusinasi setelah mengonsumsi narkoba. Asep pun menyampaikan, pelaku tidak masuk dalam jaringan terorisme.

“Adapun kronologinya, pelaku menumpang sebuah motor dan berjalan menuju masjid. Sesampai di masjid, pelaku menaruh benda berupa bom di teras dan meninggalkan masjid. Benda yang dibawa pelaku bukan bom asli, tetapi pelaku memiliki keahlian merakit elektronik,” ujarnya.

Baca Juga:

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

Saat ini, pelaku ditahan di Polda Kalimantan Tengah. Atas perbuatnnya, HG dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 14/1996 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (AIJ)

Tags: Densus 88kalimantan tengahnarkobaPolri
Previous Post

Indonesia Masuk Lima Besar Negara Bancakan Peretas

Next Post

Kota Sabang Aceh Berlakukan Larangan Bepergian

Rekomendasi Berita

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta
Headline

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal di Jakarta

06/02/2023
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu
Hukum

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
Luncurkan Sekolah HAM, MUI: Ajaran Islam dan Nilai HAM Selaras
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya
Hukum

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22
UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

UBN: Rajab Momentum Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

07/02/2023 10:51
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

07/02/2023 10:16
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved