Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Hukum

19 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Hari Ini

Eko Pujianto
Kamis, 7 Mei 2020 15:19 WIB
Napi yang mendapatkan remisi. Foto: Antara

Napi yang mendapatkan remisi. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Surabaya – Sebanyak 19 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak 2020.Mereka tersebar di sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di seluruh Jatim.

“Remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah sebulan,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, di Surabaya, Kamis(7/5).

Ia mengatakan, remisi khusus hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Buddha.

“Sebenarnya pihaknya telah mengusulkan 20 orang WBP beragama Buddha untuk mendapatkan remisi khusus waisak. Namun, tidak semua WBP mendapatkan remisi,” katanya.

Baca Juga:

Hindari Kerumunan, Napi Rutan Palu Shalat Id dalam Kamar Sel

Sembilan Napi di Jambi Berhasil Jebol Sel Tahanan, Lima Masih Buron

Ia mengatakan, karena sedang dalam masa pandemik Covid-19, tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP.

Krismono menjelaskan, WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan.

“Dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Waisak tahun 2020 ini. Selain Waisak remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Imlek,” ujarnya.

Menurutnya, pada remisi yang diberikan tahun ini tidak ada yang langsung bebas karena remisi tertinggi 2 bulan dan terendah 1 bulan, tergantung masa hukuman dan kelakuan selama ditahan.

Krismono menjelaskan, bahwa adanya WBP yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Kemenkumham Jatim dan jajaranmya semakin baik karena, menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

“Pemberian remisi juga telah menggunakan sistem daring dan berbasis pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga tidak ada lagi penyimpangan pengusulan remisi,” ucapnya.

Apalagi, kata dia, dari 19 narapidana yang mendapat remisi, 13 narapidana diantaranya mendapat remisi sesuai Pasal 34 ayat 3 PP 28/ 2006 tentang Perubahan atas PP 32/ 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Juga terkait pasal 34 A ayat (1) PP 99/ 2012 tentang Perubahan kedua atas PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. “Dimana 13 narapidana tersebut berasal dari kasus narkoba,” imbuhnya.

Ia menambahkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.(EP/ant)

Tags: Hari Waisaknapiremisi waisak
Berita Sebelumnya

Taman Impian Jaya Ancol Siapkan Liburan Virtual

Berita Selanjutnya

Tersungkur Karena Corona, Pemerintah Racik Strategi Dongkrak PMI Manufaktur Indonesia

Rekomendasi Berita

aksi cepat tanggap
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Kami Cabut Izin dan Menutup Seluruh Gerai Holywings
Headline

Bupati Tangerang: Kami Cabut Izin dan Menutup Seluruh Gerai Holywings

29 Juni 2022
Imlek, Menag Mewanti-wanti Masyarakat Tionghoa Tetap Taat Prokes
Headline

Yaqut: Saya Sendiri yang Laporkan jika Ada Orang Kemenag Menyimpang

2 Juni 2022
Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya
Hukum

Pengemudi Pajero Maut Ngaku Kejang-Kejang Saat Tabrak Mati Dua Orang, Polisi Tak Percaya

28 Mei 2022
Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?
Headline

Terbongkar Sudah, Ini Sebab Harun Masiku Lenyap Di Telan Bumi

24 Mei 2022
Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved