Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kasus Dana Hibah KONI, Kejagung Periksa Mantan Aspri Imam Nachrowi

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Rabu, 20/05/2020 06:09
Agung Hari Setiyono

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran, Jakarta, Kamis (23/1). Foto: Ahmad ZR/Indonesiainside.id.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017.

Saksi-saksi yang diperiksa di Kantor Jampidsus Kejagung, yakni Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga merangkap Plt Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti, dan Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Washinton Sigalingging. Penyidik juga memeriksa Miftahul Ulum di rutan. Ulum adalah mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi,

“Pemeriksaan terhadap saksi Miftahul Ulum dilakukan oleh penyidik di Rutan Salemba Cabang KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa (19/5).

Pemeriksaan tiga saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi dan eks Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI. Pasalnya proses hukum kasus ini masih berjalan.

Baca Juga:

Petinggi Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Tiga Tersangka Korupsi Waskita Karya Langsung Ditahan

“Dengan adanya pemeriksaan tiga saksi tersebut, maka menepis keterangan saksi Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor yang mengatakan ‘BPK untuk inisial AQ yang terima Rp3 miliar itu (anggota BPK) Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung (eks Jampidsus) Adi Toegarisman. Setelah itu (pemberian uang) KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung, karena hingga saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK,” kata Hari.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, agar dapat mengungkap terjadinya tindak pidana dan menetapkan tersangka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP. Sebelumnya jaksa penyidik telah memeriksa 51 saksi dan dua ahli serta telah menyita 253 dokumen dan surat dalam kasus ini. Selain itu, sejak 16 September 2019, pihak Kejagung telah meminta bantuan kepada BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. (ASF/ANT)

Tags: Imam NahrawiKejaksaan AgungKemenporaKONI Pusatkorupsi
Previous Post

Umat Islam di Israel Salat Tarawih di Tempat Terbuka

Next Post

Update Kasus Positif Covid-19 di Bali, Ada Tambahan 4 Orang

Rekomendasi Berita

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas

25/01/2023
18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Hukum

Ahmad Muzani Dukung Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

25/01/2023
Aneh bin Ajaib, Maling Hanya Incar Dokumen dan Laptop Jaksa KPK?
Headline

Maling Edan, Rumah Perwira Polisi Pun Digasak

23/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023 20:31
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023 16:32

Berita Populer

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved