Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pengacara Butuh Waktu 12 Jam untuk Jumpa Habib Bahar, Ini Keterangan Kalapas

Oleh Ahmad ZR
Rabu, 20/05/2020 14:52
habib bahar bin smith

Habib Bahar bin Smith. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Massa pendukung Habib Bahar bin Smith yang berkerumun di Lapas Khusus Gunung Sindur menjadi alasan pihak Kemenkumham memindahkan Habib Bahar ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Sementara, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ikhwan Tuan Kota mengatakan tim pengacara menunggu sampai 12 jam baru dibolehkan untuk bertemu.

Hal tersebut membuat kerumunan di sekitar Lapas Gunung Sindur jadi tidak terkendali karena banyaknya jamaah yang datang. Padahal, kata Ikhwan, jika sejak pagi pengacara diizinkan masuk, maka tidak akan ada konsentrasi massa karena keingintahuan mereka soal kondisi Habib Bahar sudah terjawab lewat pengacara.

“Alhamdulillah malam tadi saya sudah ketemu Habib Bahar, kondisi beliau sehat wal afiat dan saya juga sudah sampaikan kepada santri serta jamaah untuk membubarkan diri,” kata Ikhwan kepada Indonesiainside.id, Rabu (20/5).

Kepala Lapas Gunung Sindur, Mulyadi, mengatakan, bahwa terhadap Habib Bahar tidak dapat ditemui karena yang bersangkutan telah dicabut hak asimilasinya. Juga karena adanya pelanggaran aturan.

Baca Juga:

Kribo Jongkok

Cuma Berjarak Dua Hari Ditangkap, Kuasa Hukum: Innalillahi….

“Sehingga Habib Bahar tercatat dalam daftar register F (buku catatan pelanggaran tata tertib di Lapas) dan diberikan sanksi berupa tutupan sunyi,” kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Rabu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan, sejak penempatan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun. Selain itu, melakukan tindakan yang menggangu keamanan dan ketertiban Lapas.

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” kata Rika, Rabu (20/5).

Dia menilai, massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19. Ia menyatakan di Gunung Sindur terdapat dua Lembaga Pemasyarakatan yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan Bandar narkoba l. Hal ini akan menjadikan kondisi menjadi tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban apabila terjadi kerumunan massa yang ingin mengunjungi Narapidana Habib Bahar Bin smith yang baru ditempatkan di Lapas Klas IIa Gunung Sindur.

“Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,” ujar Rika.

Hal tersebut dengan pertimbangan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Habib Bahar, gangguan kemanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aksi massa simpatisan dan mencegah pelanggaran protokol covid 19 yang ditimbulakan dari kerumunan massa simpatisan. Habib Bajar dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) malam dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan.

“Pemindahan yang bersangkutan tidak ada maksud lainya, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan,” katanya. (SD)

 

Tags: habib bahar bin smithHabib Bahar ditahanNusa kambangan
Previous Post

Abai PSBB, Ratusan Warga Ciamis Antre Masuk Mal

Next Post

BUMN Hanya Mampu Setorkan 50 Persen Deviden

Rekomendasi Berita

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini
Hukum

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023 15:43
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023 14:11
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023 10:59
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023 10:31

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved