Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bocornya 2,3 juta data pemilih ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/5). Data tersebut merupakan data pemilih berbasis nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lainnya.
“Kamis (28/5) kemarin, KPU datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Bareskrim Polri tentang adanya kebocoran daftar pemilih tetap (DPT) KPU,” kata Kabag Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).
Namun, dikarenakan syarat formil belum lengkap, di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun media sosial juga tidak dibawa . Pihak SPKT Bareskrim tidak menerima laporan tersebut.
Rencananya, sore ini pihak KPU kembali mendatangi SPKT Mabes Polri. Mereka akan membuat ulang laporan polisi. “Maka, laporan kami tolak,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, di Jakarta, Jumat (21/5), mengatakan bahwa KPU langsung mengecek data internal mereka sejak adanya klaim peretasan tersebut.
“KPU sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal (server data) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” kata Viryan Azis.
Terkait dengan unggahan salah satu akun media sosial mengenai kebocoran data pemilih itu, menurut Viryan, data tersebut merupakan soft file. Itu daftar pemilih tetap Pemilu 2014.
“Soft file data KPU tersebut (format pdf) dikeluarkan sesuai dengan regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka. Picture ini berdasarkan meta datanya tanggal 15 November 2013,” tuturnya. (Aza)