Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

WP KPK: Bintang Emon Jadi Penyemangat Kami Berantas Korupsi

Oleh Muhajir
Selasa, 16/06/2020 15:56
Bintang Emon. Foto: instagram

Bintang Emon. Foto: instagram

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta –  Wadah Pegawai KPK memberikan dukungan kepada komikus Bintang Emon yang mendapat serangan dari para pendengung atau buzzer. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai apa yang  dilakukan Bintang Emon adalah kritik cerdas terhadap tuntutan pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan yang hanya dituntut 1 tahun penjara.

“(Apa yang dilakukan Bintang Emon) merupakan dukungan dan penyemangat. Apa yang dilakukan Bintang Emon semakin menyemangati kami untuk lebih giat berjuang memberantas korupsi karena ternyata banyak orang mendukung cita-cita menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Yudi menilai apa yang disuarakan Bintang Emon mewakili suara idealis kaum muda.  Anak muda idealis itu akan akan menjadi pemimpin bangsa, dan mempunyai  harapan Indonesia bebas dari korupsi.

“Kami memahami tentu ada resiko dari menyuarakan kebenaran namun Mas Bintang Emon tentu saja tidak takut, apalagi dukungan masyarakat dan netizen juga mengalir kepada Bintang Emon karena mewakili suara mereka,” ucap Yudi.

Baca Juga:

Petinggi Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Aneh bin Ajaib, Maling Hanya Incar Dokumen dan Laptop Jaksa KPK?

Yudi berharap bahwa apa yang dilakukan Mas Bintang Emon menjadi inspirasi bagi WP KPK bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi masih panjang. Tak hanya itu, koruptor harus segera ditangkap, karena mereka merusak ekonomi, lingkungan alam, dan mengambil uang negara.

“Yang terpenting (koruptor) memperkaya diri mereka  dan membuat rakyat semakin miskin,” ucap Yudi.

Sebelumnya, Bintang Emon diduga diserang pendengung atau buzzer setelah mengeritik alasan tuntutan ringan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Bintang menilai alasan ketidaksengajaan jaksa yang menjadi dasar penuntutan satu tahun penjara pada dua pelaku penyerang Novel tidak masuk akal.

Terdapat tiga akun anonim yang menuding Bintang mengomsumsi narkotika jenis sabu. Ketiga akun itu adalah @Tiara6136212, @LintangHanita, dan @LiarAngsa. Namun akun-akun itu kini telah diblokir. (Aza)

Tags: Bintang EmonkorupsiKPKWP KPK
Previous Post

Kasus Covid-19: Singapura Melorot, Indonesia Masih Meroket

Next Post

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 40.400 Orang

Rekomendasi Berita

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas

25/01/2023
18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Hukum

Ahmad Muzani Dukung Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved