Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Jokowi Ajukan Banding Vonis Pelanggaran Hukum Blokir Internet Papua

Oleh Azhar Azis
Jumat, 19/06/2020 21:40
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar “New Normal” di Sarana Ibadah di Masjid Istiqlal. Foto: Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan Peninjauan Kesiapan Penerapan Prosedur Standar “New Normal” di Sarana Ibadah di Masjid Istiqlal. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp
Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengajukan banding atas vonis pelanggaran hukum dalam kasus pemutusan internet di Papua.

“Bahwa pada tanggal 12 Juni 2020 Pihak Tergugat II telah menyatakan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia Nomor 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tanggal 3 Juni 2020,” tulis surat pemberitahuan pernyataan banding yang ditandatangani oleh Panitera Muda Perkara Sri Hartanto itu.

Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada Aliansi Jurnalis Independen dan Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) sebagai penggugat. Surat itu juga mencantumkan nama Presiden Indonesia sebagai tergugat II atau pembanding I dan Menteri Komunikasi dan Informasi sebagai tergugat I dan pembanding II.

Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan Presiden Jokowi dan Menkominfo Johnny G Plate melanggar hukum karena memperlambat dan memutus akses internet di Papua.

Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Nelvy Christin mengatakan tindakan pemerintah melakukan pemutusan dan pelambatan internet di Papua dan Papua Barat pada 19 Agustus-4 September 2019 merupakan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah

“Adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” jelas Nelvy Christin pada Rabu, 16 Maret, lewat persidangan virtual.

Dia juga mengatakan tindakan pemerintah yang memperpanjang pemblokiran internet di empat kabupaten di Papua dan dua kabupaten di Papua Barat dari 4-9 September 2019 melanggar hukum.

Dalam vonisnya, majelis hakim menghukum Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Johnny G Plate membayar biaya perkara secara tunai sebesar Rp457 ribu.  Pemerintah sempat membatasi akses internet ketika aksi protes dan kerusuhan terjadi di sejumlah kota di Papua pada 2019 lalu.

Aksi tersebut merupakan buntut dari tindakan rasialis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, YLBHI pun mengajukan gugatan terkait kebijakan pemerintah itu. (Aza/AA)

Tags: blokir internet papuadivonisJoko Widodo (Jokowi)menkominfo
Previous Post

Sepi Penumpang, Pelni Banting Setir Angkut Barang

Next Post

Ancol Dibuka, Hanya Warga DKI yang Boleh Masuk

Rekomendasi Berita

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan
Headline

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023
Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis
Hukum

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis

29/03/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023
Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara
Headline

Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

27/03/2023
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi
Hukum

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi

26/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023 20:00
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023 18:50
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023 17:12

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved