Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Mahkamah Agung Kabulkan PK Robert Tantular, Vonis Hukuman Nihil

Oleh Sofian Dwi
Jumat, 19/06/2020 20:35
Robert Tantular

Robert Tantular

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk Robert Tantular dan memberikan vonis hukuman nihil.

Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro melalui pesan singkat, mengatakan Robert Tantular dipidana nihil atau tidak dijatuhi pidana karena pidananya melebihi 20 tahun.

“Meski pemohon PK atau terpidana tetap dipersalahkan, akan tetapi pemohon PK atau terpidana tidak dijatuhi pidana atau dipidana nihil,” ujar Andi Samsan Nganro, Jumat (19/6).

Ia menuturkan permohonan PK Robert Tantular dikabulkan dengan membatalkan putusan yang dimohonkan PK, kemudian majelis hakim PK pada Mahkamah Agung mengadili kembali dan menyatakan Robert Tantular terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).

Baca Juga:

No Content Available

Untuk diketahui, Robert Tantular sudah bebas bersyarat setelah hanya menjalani pidana penjara sekitar 10 tahun meskipun sebelumnya divonis 21 tahun penjara atas kasus perbankan dan pencucian uang.

Ada pun Bank Century mendapatkan dana talangan hingga Rp6,7 triliun pada 2008 meski pada awalnya tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria karena rasio kecukupan modal (CAR) yang hanya 2,02 persen padahal berdasarkan aturan batas CAR untuk mendapatkan FPJP adalah 8 persen.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Century menyimpulkan adanya ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular tersebut karena diduga mengubah peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat FPJP yaitu mengubah Peraturan Bank Indonesia (BPI) No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan CAR 8 persen menjadi CAR positif.

Kucuran dana segar kepada Bank Century dilakukan secara bertahap, tahap pertama bank tersebut menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun, tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar sehingga total dana talangan adalah mencapai Rp6,7 triliun. (SD/ ant)

Tags: Robert Tantularvonis nihil
Previous Post

Pasukan Israel Hancurkan Dua Kediaman Keluarga Palestina

Next Post

Jokowi Sambut Positif Masukan Purnawirawan TNI-Polri, Termasuk Soal RUU HIP

Rekomendasi Berita

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis
Hukum

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis

29/03/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023
Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara
Headline

Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

27/03/2023
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi
Hukum

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi

26/03/2023
Buka Karaoke dan Pemandu, Sebuah Kafe di Tangerang Disegel Satpol PP
Headline

Buka Karaoke dan Pemandu, Sebuah Kafe di Tangerang Disegel Satpol PP

22/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

aung san suu kyi

Makin Nyesek, Partai Aung San Suu Kyi Dibubarkan Junta Militer

29/03/2023 12:00
Presiden Putin Perintahkan Status Tertinggi Siap Siaga Nuklir

PBB Pantau Penyebaran Senjata Nuklir Rusia di Belarus

29/03/2023 11:05
Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

29/03/2023 10:04
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

29/03/2023 08:00

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan

27/03/2023 05:38

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved