Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pelaku Penganiayaan Tidak Ditahan, Pengacara: Semua Sama di Mata Hukum

Oleh INI Network
Jumat, 19/06/2020 20:14
Ciaran Francis Caulfield didakwa melakukan penganiayaan. Foto: istimewa

Ciaran Francis Caulfield didakwa melakukan penganiayaan. Foto: istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menyeret warga Irlandia, Ciaran Francis Caulfield tidak lama lagi masuk ke meja persidangan. Bahkan informasi terakhir, pihak kejaksaan telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Namun sebelum Ciaran Francis Caulfield duduk di kursi pesakitan, kuasa hukumnya, Jupiter G Lalwani, SH dan Chandra Katharina Nutz, SH dari Legal Nexus Law Firm meluruskan beberapa pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut.

Jupiter dan Katharina tidak membantah bila kliennya memang tidak ditahan di LP Kerobokan tetapi hanya menjalani tahanan rumah. Namun demikian, soal penahanan itu murni adalah kewenangan jaksa, bukan kewenangan pengacara.

Oleh karena itu, Jupiter dan Katharina pun sangat menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik dengan melakukan provokasi terhadap pemberitaan yang sifatnya memojokkan salah satu pihak.

Baca Juga:

Gara-Gara Mario Dandy, Pegawai Pajak Ketar Ketir

Ombudsman Dalami Kasus Penganiayaan di Lapas Medan

“Kami mempunyai keyakinan bahwa masyarakat sangat bijak untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang sifatnya memojokkan salah satu pihak terlebih dengan menggunakan isu SARA,” tegas Jupiter beserta Katharina saat ditemui di Denpasar, Jumat (19/6/2020).

Kembali ke soal pengalihan penahanan, Jupiter beranggapan bahwa, siapapun, baik itu orang asing maupun orang Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.

“Kami beranggapan bahwa, siapapun di mata adalah sama. Oleh karena itu sebagai pengacara kami hanya sebatas membela hak-hak klien kami dengan pengajukan pengalihan penahanan. Soal dikabulkan atau tidak itu kewenangan jaksa,” tegas Jupiter.

Selain itu, Katharina juga mengajak semua untuk memantau jalannya persidangan nanti. “Artinya biarkan proses berjalan, jangan menghakimi seseorang sebelum mengetahui fakta apa saja yang terungkap dalam persidangan,” harapnya.

Yang terakhir, Jupiter kembali berharap agar rekan-rekan awak media untuk memberitakan perkara ini secara berimbang. “Harapan kami ke depannya adalah dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang tanpa harus menyudutkan salah satu pihak,” pungkas Jupiter.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Windanta saat dimintai tanggapannya terkait penahanan rumah terhadap Ciaran Francis Caulfield, menjawab sebatas melanjutkan dari kepolisian.

“Dari Polda kan tidak ditahan karena memang sel di Polda Bali penuh, kami pun melanjutkan dengan menahan tersangka dengan tahanan rumah,” jawab Eka Windanta, Jumat (17/6/2020).

Dikatakan pula, saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) dan juga tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan. “Sudah kami limpahkan ke Pengadilan sehari setelah menerima pelimpahan dari Polda. Artinya sekarang kewenangan sudah ada di Pengadilan,” pungkas Eka Widanta.

Ciaran Francis Caulfield oleh tim penyidik Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Ni Made Widyastuti Pramesti (44).(HS/EP)

Tags: Ciaran Francis Caulfieldkasus penganiayaan
Previous Post

Gugatan Neymar Soal Bonus Selama di Barcelona Kandas

Next Post

HRW Desak PBB untuk Selidiki Pihak Berwenang Mesir terkait Penganiayaan Mantan Presiden Morsi

Rekomendasi Berita

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis
Hukum

Kompolnas: Bripka Handoko Tunjukkan Polisi Humanis

29/03/2023
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023
Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara
Headline

Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

27/03/2023
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi
Hukum

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi
Headline

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi

26/03/2023
Buka Karaoke dan Pemandu, Sebuah Kafe di Tangerang Disegel Satpol PP
Headline

Buka Karaoke dan Pemandu, Sebuah Kafe di Tangerang Disegel Satpol PP

22/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

aung san suu kyi

Makin Nyesek, Partai Aung San Suu Kyi Dibubarkan Junta Militer

29/03/2023 12:00
Presiden Putin Perintahkan Status Tertinggi Siap Siaga Nuklir

PBB Pantau Penyebaran Senjata Nuklir Rusia di Belarus

29/03/2023 11:05
Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

Kroni Junta Militer Myanmar Digebuk Amerika

29/03/2023 10:04
Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

Presiden Jokowi: Keikutsertaan Timnas Israel Tidak Pengaruhi Dukungan Atas Perjuangan Palestina

29/03/2023 08:00

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Tanda Tangani Piagam Koalisi 3 Partai, PKS: Totalitas Menangkan Anies Baswedan

27/03/2023 05:38

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved