Indonesiainside.id, Los Angeles – Bintang porno gaek, Ron Jeremy didakwa dengan tuduhan memperkosa tiga wanita secara paksa dan melakukan pelecehan seksual dalam insiden terpisah sejak 2014, Selasa (23/6). Jaksa Distrik Los Angeles, Jackie Lacey mengatakan bintang film esek-esek itu dituduh secara paksa memperkosa seorang wanita berusia 25 tahun di sebuah rumah di Hollywood Barat pada Mei 2014.
Dia kemudian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita lagi, usia 33 dan 46 tahun, pada kesempatan terpisah di sebuah bar di Hollywood Barat pada 2017. Selain itu dia juga dituduh secara paksa memperkosa seorang wanita berusia 30 tahun di bar yang sama pada Juli 2019.
Bintang porno, bernama lengkap Ronald Jeremy Hyatt itu, didakwa di Pusat Peradilan Pidana Clara Shortridge Foltz di Los Angeles pada hari Selasa. Kantor Kejaksaan Distrik menambhakan, pihaknya juga menolak kasus terhadap Jeremy lainnya, karena kurangnya bukti yang berasal dari sebuah insiden pada tahun 2016.
Dia menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 90 tahun penjara seumur hidup di penjara negara bagian, dan jaksa merekomendasikan uang jaminan sebesar 6,6 juta AS dolar, atau sekitar Rp92 miliar. “Saya tidak bersalah atas semua tuduhan. Saya tidak sabar untuk membuktikan ketidakbersalahan saya di pengadilan! Terima kasih untuk semua orang atas semua dukungannya,” kata aktor porno itu di twitter
Sejumlah wanita menuduh veteran bintang porno itu meraba-raba mereka tanpa persetujuan mereka. Yang menyebabkan Jeremy ditangguhkan dari sebagian besar acara-acara oleh industri film porno. Sebelumnya, pada bulan September 2017, Jeremy dituduh secara tidak patut menyentuh Kristin Brodie yang memintanya untuk menandatangani payudaranya di stasiun radio negara bagian Washington.
“Seragam Rock Girl kami hanya merobek-robek T-shirt. Tidak ada banyak yang tertutup, sehingga Anda dapat melihat bagian atas dada Anda. Jadi tidak perlu untuk memindahkan penghalang bagian lain, tapi itu yang dia lakukan, kata Brodie kepada Daily Beast.
“Dia membuka baju kami dan menarik bra kami, sampai ke bawah dan meremasnya dengan keras hampir menarik payudara kami dari bra kami, dan bagiku rasanya itu sangat tidak menyenangkan,” tambah Brodie. “Aku gugup … tapi aku adalah seorang Rock Girl, dan tahu aku sedang diawasi, jadi dengan pengetahuan itu aku mencoba terlihat tanpa perasaan dan tidak terpengaruh meskipun aku tidak senang.”
Setelah insiden itu, Jeremy diberitahu bahwa dia tidak akan menghadapi tuduhan atas tuduhan tersebut. Polisi mewawancarai saksi dan meninjau video pengawasan tetapi Kantor Kejaksaan Kota Tacoma memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan. Pada tahun 2017, seorang aktris film dewasa terkemuka, yang tidak ingin namanya disebut, juga menuduh Jeremy melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
“Pertama kali saya bertemu dengannya di set, ia meletakkan jari-jarinya di kelamin saya tanpa terduga. Saya anak baru waktu itu, sedang merokok di luar, dan tiba-tiba dia meraba saya, dan saya sangat terkejut,” kata wanita itu kepada Daily Beast. (NE)