Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dua Oknum Anggota TNI AD Terlibat Penusukan Serda Saputra Hingga Tewas

OlehEko Pujianto
Kamis, 02/07/2020 - 21:32
Dua Oknum Anggota TNI AD Terlibat Penusukan Serda Saputra Hingga Tewas

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (AL). Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Selain prajurit TNI AL, Letda (Mar) RW, dua diantaranya merupakan oknum TNI AD.

“Tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD, inisialnya Sertu H dan Koptu S. Sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Mako Puspomal, Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis(2/7).

Baca Juga:

Sidang Kasus Penusukan Babinsa oleh Oknum Anggota TNI Akan Dibuka untuk Umum

Jenderal Andika Perkasa: Kejar Penusuk Babinsa Sampai Tuntas

Gugur di Papua, Jenazah Babinsa Koramil Jila Dimakamkan di Baubau

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dijelaskan Eddy, kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan perusakan di Hotel Mercure. Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

“Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H,” ucapnya.

Tim gabungan Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AD sudah melaksanakan gelar perkara penusukan Serda R H Saputra. Mereka menjerat oknum personel TNI AL berinisial Letda Mar RW yang diduga sebagai pelaku dengan tiga pasal sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum, dan penyalahgunaan senjata api.

Eddy mengatakan, pihaknya tengah merampungkan berkas-berkas yang dibutuhkan agar perkara tersebut disidangkan.

“Mungkin satu, dua berkas selesai kemudian kami kirimkan oditur (militer) untuk lanjut ke proses persidangan,” jelasnya.

Pihaknya sengaja memproses cepat perkara tersebut agar tidak kehilangan bukti dan saksi. Sejauh ini, Eddy mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi, yakni 17 saksi dari unsur militer, dua saksi masyarakat sipil, dan seorang saksi dari Polri.

“Penyidik cukup yakin bahwa tindak pidana diproses ke tahapan lebih lanjut,” kata Eddy.

Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Saputra meninggal dunia akibat penusukan. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.40 WIB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Saat penyelidikan pasca penusukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga menemukan sebuah proyektil peluru.(EP)

Topik Terkait: babinsapenusukan babinsaserda saputra
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Gara-gara Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas Aniaya Kekasih hingga Berdarah dan Gigi Copot

Gara-gara Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas Aniaya Kekasih hingga Berdarah dan Gigi Copot

OlehM.S. Hadi
20/01/2021 - 07:27 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan pemain Timnas U-19, Alvian Sanyi (21), ditangkap polisi akibat dugaan penganiayaan kepada kekasihnya. Penyebab kejadian tersebut...

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 14:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Berkas perkara tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir, AT terkait kasus pembobolan dana nasabah Maybank, Winda Lunardi alias...

Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

OlehM.S. Hadi
19/01/2021 - 12:11 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil Daniel Tonapa Masiku berprofesi sebagai pengacara dalam penyidikan kasus suap terkait...

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 10:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut Kuswendi kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait...

Tito Karnavian: Jangan Sampai Ada Keributan, Penyuntikan Perdana Dimulai 13 Januari

Tito Karnavian: Pak Sigit Sama dengan Saya, Banyak Senior di Atas

OlehAzhar Azis
19/01/2021 - 10:01 WIB

Indonesianside.id Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah memberikan masukan soal soliditas internal untuk calon Kapolri Komjen...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lima Menteri Pernah Terpapar Covid-19, Airlangga Donorkan Plasma Konvalesen

20/01/2021
Warga Korban Gempa Bumi Majene Mengungsi ke Polewali Mandar

Satu Keluarga Tertimpa Longsor di Malunda Sulbar Akan Dievakuasi

20/01/2021
Komisi III gelar uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Komisi III gelar uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

20/01/2021
Gereja Beroperasi Mulai 11 Mei, Muslim Prancis Minta Masjid Dibuka untuk Idul Fitri

Wali Kota di Prancis Kritik Kebijakan Penutupan Masjid

20/01/2021
Puluhan Rumah di Kuningan Rusak Diguncang Gempa Brebes

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunung Kidul

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah