Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

12 Calon Pengantin di Nunukan Terdeteksi Positif Narkoba

OlehAzhar Azis
Sabtu, 04/07/2020 - 01:08
Libya Tuduh Rezim Bashar al-Assad dan Khalifa Haftar Berdagang Narkoba

Ilustrasi narkoba. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Nunukan – Sebanyak 12 calon pengantin terdeteksi positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang 2020.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol La Muati membenarkan telah menjalankan program tes urine bagi calon pengantin yang akan mendaftarkan pernikahan di KUA.

Program ini telah dijalankan sejak dua tahun lalu dan tergolong sangat efektif mencegah peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda yang belum menikah.

Sesuai data yang dimiliki sejak Januari-Juni 2020 sebanyak 341 orang yang telah dites urine dan 12 orang di antaranya positif pernah mengonsumsi narkoba. Dari 12 orang ini masing-masing sembilan laki-laki dan tiga berjenis perempuan.

Baca Juga:

Jumlah UMKM di Nunukan Bertambah Selama Pandemi

Dua Wanita Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Diancam Penjara Paling Lama 20 Tahun

Ribuan Rumah Terendam di Sembakung Nunukan akibat Banjir Impor dari Malaysia

Ke-12 calon pengantin yang terdeteksi positif narkoba ini, tidak mutlak dilarang melangsungkan pernikahan, tetapi kewenangan KUA atau penghulu yang menikahkannya harus disertai surat pernyataan dan sanksi-sanksi yang bakal diterimanya.

“BNN Nunukan tidak melarang melanjutkan pernikahan bagi calon pengantin yang terdeteksi positif narkoba, sebab kewenangan KUA atau penghulu untuk menikahkannnya. Tapi perlu ada sanksi-sanksi yang diterima oleh bersangkutan apabila mengulanginya mengonsumsi narkoba,” ujar La Muati.

La Muati mengakui banyak calon pengantin yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya di KUA karena takut menjalani tes urine dan terpaksa melakukan pernikahan di bawah tangan atau siri.

Hanya saja, bagi pria dan wanita yang tidak mau mendaftarkan pernikahannya pada KUA atau nikah siri akan berdampak pada keturunannya atau anaknya kelak yang tidak bisa mendapatkan identitas diri.

Oleh karena itu, La Muati mengajak kesadaran semua elemen masyarakat agar tidak mengonsumsi narkotika jenis apapun agar tidak berdampak pada orang lain.

La Muati mengungkapkan bahwa BNN Kabupaten Nunukan telah menjalin kerja sama dengan seluruh KUA di Kabupaten Nunukan agar semua calon pengantin menjalani tes urine terlebih dahulu. (Aza/Ant)

Topik Terkait: bahaya narkobaCalon PengantinKaltaranarkobaNunukan
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

22/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berinisial I terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh...

KPK Sebut Ada Korporasi Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

22/01/2021 - 20:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Selain Edhy,...

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

22/01/2021 - 16:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan...

Bansos Covid-19 Dikorupsi Politisi Partai Wong Cilik, Dipo Alam: Memang Sadis

Dirjen Linjamsos Dipanggil KPK Terkait Suap Juliari Batubara

22/01/2021 - 12:18 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

KPK Tangkap Ketua DPRD dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos

22/01/2021 - 11:01 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jaga Pelantikan Joe Biden, 150 Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona

Jaga Pelantikan Joe Biden, 150 Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona

23/01/2021
Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

Stimulus Listrik Diperpanjang, Simak Rinciannya

23/01/2021
Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

Militer Israel Mengumbar Tembakan Kepada Para Petani Palestina

23/01/2021
BPK Akan Periksa Pengadaan dan Distribusi Vaksin Corona

547 Orang Nakes di Pelalawan Telah Divaksinasi Covid-19

23/01/2021
Dirjen Pendis: Guru Harus Berjuang agar Siswa Kuasai Digital

Dirjen Pendis: Guru Harus Berjuang agar Siswa Kuasai Digital

23/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi