Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Ribuan Handphone Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Kepri

Saiful Hadi
Sabtu, 04/07/2020 08:15
beacukai

Produk Impor via E-commerce Bakal Dikenai Cukai. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menyita 3.304 unit handphone ilegal berbagai merek yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama di Perairan Pulau Patah, Batam, Kepulauan Riau.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto dalam siaran pers tertulis, Jumat, mengatakan penindakan ini merupakan langkah nyata pihaknya guna melindungi industri dalam negeri dari produk-produk ilegal.

“Adapun nilai barang yang berhasil diamankan ini senilai Rp12 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp2,5 miliar,” ungkap Agus Yulianto.

Agus menjelaskan kronologi penindakan tersebut bermula saat Tim Satgas Patroli Laut BC Kepri 1305 mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah kapal yang diduga membawa handphone ilegal dari jembatan empat Batam, Sabtu (27/6), sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Ratusan Mesin Bitcoin Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Razia Cukai Ilegal di Sleman, Toko Tradisional Jadi Sasaran

Tim satgas yang tengah melakukan patroli melihat kapal tersebut melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 dan Tim Satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan wilayah setempat.

Saat dilakukan pengejaran, katanya, kapal tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah.

Ketika kapal sudah mendekati pantai di pesisir Pulau Patah, lanjutnya, ABK dari kapal itu berhasil melarikan diri ke dalam hutan sehingga petugas hanya dapat mengamankan kapal berikut muatan lebih kurang 32 karton handphone dengan berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

“Saat ini barang bukti ini sudah ditahan di Kantor Wilayah DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut,” sebutnya

Lebih lanjut, BC Kepri terus berupaya secara maksimal untuk memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat.

“Akibat dari peredaran barang tersebut adalah merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan,” tegas Agus. (Ant/Msh)

Tags: bea cukai
Berita Sebelumnya

Serang Polisi saat Akan Ditangkap, Pengguna Narkoba Ditembak

Berita Selanjutnya

Kemenag: Jemaah yang Batal Berangkat Tahun Ini Tetap Dapat Perlengkapan dan Souvenir Haji

Rekomendasi Berita

Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Hukum

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022
Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri, Termasuk Polisi yang Bangun 13 Masjid
Headline

Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, 25 Polisi Diperiksa

04/08/2022
Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun
Hukum

Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun

30/07/2022
Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan
Headline

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

20/07/2022
Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan
Headline

Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Penulis Ayat-Ayat Setan Matanya Buta Setelah Ditikam

13/08/2022 10:15

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022 08:47

Peluk Haru dan Cium Kening Sang Jenderal

13/08/2022 14:25

Risalah

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

12/08/2022

Berita Terkini

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022 16:42
Peluk Haru dan Cium Kening Sang Jenderal

Peluk Haru dan Cium Kening Sang Jenderal

13/08/2022 14:25
Tentara Israel Kembali Tembaki Wartawan

Tentara Israel Kembali Tembaki Wartawan

13/08/2022 14:05
Yang Suka Beli Pakaian Bekas, Awas! Pak Zulhas Temukan Ada Bahaya Jamur Kapang

Yang Suka Beli Pakaian Bekas, Awas! Pak Zulhas Temukan Ada Bahaya Jamur Kapang

13/08/2022 14:00
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved