Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Serang Polisi saat Akan Ditangkap, Pengguna Narkoba Ditembak

Saiful Hadi
Sabtu, 04/07/2020 08:09
Gembong Narkoba Asal Aceh Tersungkur Dibedil Polisi

Ilustrasi Gembong Narkoba ditembak mati saat berusaha kabur dan melawan petugas, Kawasan Tropodo, di Sidoarjo, Senin (23/9) malam. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Medan – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur, Sumatera Utara, menembak tersangka pengguna narkoba karena berusaha menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan parang di Jalan Bukit Barisan Medan, Jumat.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Medan, menjelaskan tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur di paha kiri, yakni JHS (48) warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat II, Kota Medan.

Petugas juga mengamankan tersangka lainnya, PT (28) warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan, dan tersangka MH (41) warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur Darat II, Kota Medan.

Arifin mengatakan saat itu petugas sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tiga orang laki-laki sedang menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Medan.

Baca Juga:

Polisi Brasil Serbu Geng Narkoba, 21 Orang Meninggal Tertembak

Jadi Pusat Transit Narkoba, Anak Buah Presiden Erdogan Jadi Sorotan

Selanjutnya petugas turun ke TKP dan menangkap mereka. Petugas yang mencoba memborgol tersangka JHS, namun dia melakukan perlawanan dengan menggunakan garpu sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sehingga menjatuhkan garpu tersebut.

“Pada saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar satu set alat isap sabu terbuat dari kaca kecil yang masih terdapat sisa sabu, tersangka kembali mengambil parang dan menyerang petugas,” ujarnya.

Arifin mengatakan petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, serta mengamankan tersangka mantan anggota polisi di Polres Simalungun dan diserahkan ke penyidik Mako Polsek Medan Timur.

Tersangka pernah terlibat perkara pidana narkotika pada tahun 2018, divonis selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri Medan .

“Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat isap sabu terbuat dari kaca, satu buah garpu sampah, sebilah parang, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BK 3799 AEQ,” katanya. (Ant/Msh)

Tags: narkobapenyerangan polisi
Berita Sebelumnya

Warga Rusia Bikin Onar di Denpasar Bali, Imigrasi Turun Tangan

Berita Selanjutnya

Ribuan Handphone Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Kepri

Rekomendasi Berita

Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri, Termasuk Polisi yang Bangun 13 Masjid
Headline

Kapolri Resmi Copot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, 25 Polisi Diperiksa

04/08/2022
Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun
Hukum

Shakira Dituduh Kemplang Pajak, Terancam Hukuman 8 Tahun

30/07/2022
Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan
Headline

Calon Kades Ditembak dan Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Kabur ke Hutan

20/07/2022
Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan
Headline

Foto-Foto Keluarga Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan

20/07/2022
Habib Rizieq Bebas, Langsung Menuju Petamburan
Headline

Habib Rizieq Bebas, Langsung Menuju Petamburan

20/07/2022
Ustaz dan Pendeta Jadi Korban Aksi Keji Teroris KKB Papua
Headline

Ustaz dan Pendeta Jadi Korban Aksi Keji Teroris KKB Papua

18/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Fikih Niat Menurut KH. Lanre Said

07/08/2022 13:16

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03

Risalah

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022
3 Tingkat Dibolehkan dalam Membaca Qur’an, 2 Kesalahan Bacaan yang Dilarang
Headline

Homoseks: Perbuatan Keji dan Dosa Besar

13/07/2022

Berita Terkini

Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022 21:44
Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

Kembangkan Sekolah Sepak Bola, Bupati Zaki Bangun 28 Stadion Mini

07/08/2022 17:03
Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

Sekda, Dirjen Bina Marga dan Warga Bersepeda Santai di Jalan Tol Serpong

07/08/2022 15:03
India Kembali Buka Masjid

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022 14:54
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved