Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Tuntut Kejelasan Sidang Polusi Udara DKI, Koalisi Ibukota Gugat Presiden dan Gubernur

AH Kholis Oleh AH Kholis
Senin, 06/07/2020 17:53
Polusi-Udara-Jakarta

Suasana gedung perkantoran yang diselimuti asap putih di Jakarta. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota) menuntut kejelasan dari persidangan gugatan warga atas polusi udara yang sudah berlangsung selama satu tahun. Koalisi yang mendampingi 32 warga dalam melakukan gugatan ini menilai proses persidangan berjalan sangat lambat.

Khalisah, salah satu penggugat mengatakan gugatan yang ditujukan kepada tujuh pejabat negara ini awalnya mendapat respon positif yakni dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  Namun, dalam lima kali pertemuan, mediasi di dalam ruang sidang dan dua kali di luar persidangan, tidak ditemukan juga kesepakatan.

Ketujuh pejabat yang digugat tersebut antara lain Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat.

“Dengan jalan persidangan yang lambat hingga satu tahun dan minimnya respons positif dari ketujuh tergugat tersebut, Koalisi Ibukota kembali mengingatkan kepada pemerintah untuk menunjukkan sikap serius dalam memberikan hak sehat untuk warga negara,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (6/7).

Baca Juga:

DKI Beri ‘Hadiah’ Sekolah dan RS untuk Pembangunan IKN

Indonesia Alami Kemarau Panjang Berdampak Pada Polusi Udara, Menag: Lakukan Sholat Istisqa

Menurut dia, apabila pemerintah merespons dengan cepat poin-poin yang menjadi gugatan, maka warga tidak perlu merasa was-was menjelang musim kemarau tahun ini, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19.

“Seharusnya pemerintah berani mengambil langkah cepat untuk mencegah masalah polusi udara yang sepertinya sudah menjadi agenda tahunan,” lanjut Khalisah.

Dalam perkara ini, aturan yang digugat untuk direvisi salah satunya adalah Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Cara pemerintah untuk menangani pencemaran udara dalam PP nomor 41 itu sudah usang, sudah tidak sesuai dengan standar pencemaran udara saat ini. Aturan dalam PP tersebut jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO),” tegas dia.

Khalisah mengatakan pemerintah seharusnya tidak mengabaikan peraturan ataupun rekomendasi dari WHO, apalagi di masa pandemi saat ini.  Perwakilan dari tim advokasi dari LBH Jakarta Ayu Eza Tiara mengingatkan bahwa sudah banyak data yang memprediksi bahwa di tahun 2030 masalah pencemaran udara akan meningkat, bahkan hingga 30 kali lipat.

Selain itu, telah banyak juga data atau riset yang menjelaskan dampak pencemaran udara yang tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, namun juga pada kesehatan psikologis, bahkan ekonomi masyarakat.

“Tidak perlu menunggu hingga ada putusan yang inkracht lalu pemerintah baru sibuk memikirkan upaya yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara,” ucap Ayu. (AA/NE)

Tags: DKI jakartaKoalisi Ibukotapolusi udara
Previous Post

Ini Spesifikasi Samsung S20 BTS Edition

Next Post

Penumpang Lion Air yang Dinyatakan Reaktif di Rumah Sakit Lolos Hasil Tes Cepat Covid-19 di Bandara Menuju Jakarta

Berita Terkait

DPR Setujui Pagu Anggaran Polri dan BNN
Headline

Ketegasan Kapolri Ungkap Kasus Pengaturan Skor Diapresiasi Kompolnas

29/09/2023
Penjual Ratusan Tabung Elpiji Subsidi Ditangkap Polres Mempawah
Metropolitan

Mantan Honorer Terjerat Kasus Gal Elpiji Oplosan

29/09/2023
Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP
Hukum

Empat Ton Ikan Salem Asal Cina Disita KKP

28/09/2023
Proyek Reklamasi Pelabuhan Panjang Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya
Hukum

Proyek Reklamasi Pelabuhan Panjang Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

28/09/2023
Polres Blora Latihan Pengamanan Pemilu
Hukum

Polres Blora Latihan Pengamanan Pemilu

26/09/2023
Prostitusi Melalui MiChat Sudah Tembus di Papua, Ini Tampang Pelakunya
Hukum

Prostitusi Melalui MiChat Sudah Tembus di Papua, Ini Tampang Pelakunya

26/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bukan Mustahil, Generasi Muda Bali Didorong Bikin Startup Unggulan

Bukan Mustahil, Generasi Muda Bali Didorong Bikin Startup Unggulan

Tekno
30/09/2023 07:19
Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Ekonomi
29/09/2023 19:17
Pakar UI: Whole Genome Sequencing Harus Dilakukan Untuk Lacak Mutasi Virus di Indonesia

Virus Nipah Masih Belum Terdekteksi di Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Siaga

Headline
29/09/2023 15:53

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

ECHR Beri Pelajaran Keras Erdogan Soal Gulen

Internasional
28/09/2023 18:18
China Kembali Bikin Ulah, Kawasan LCS Memanas

China Kembali Bikin Ulah, Kawasan LCS Memanas

Headline
26/09/2023 13:45
Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

Headline
26/09/2023 10:57
Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23

Ikuti Kami

  • Doa untuk pahlawan Revolusi, korban dari kebiadaban pemberontakan PKI.
Jangan biarkan masa kelam ini terulang kembali di Masa Depan!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#g30spki #pki #pahlawan #pahlawanindonesia #pahlawanrevolusi #pahlawannasional #indonesiainside
  • Mengisi hari-hari dengan kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat adalah bagian dari melaksanakan pesan Nabi Muhammad Saw. Teruslah beribadah, teruslah berbuat baik, seperti Nabi.Selamat Maulid Nabi Muhammad 2023.#maulidnabi #maulidnabimuhammadsaw #nabimuhammad #rasulullah #indonesiainside
  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved