Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry, meminta Kapolri Idham Azis mengusut dalamg kasus pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak taguh (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Dia menilai belum cukup Kapolri Idham Azis hanya mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
“Polri harus memastikan untuk mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra sampai ke mastermind alias dalam utamanya,” kata Herman di Jakarta, Kamis (16/7).
Herman menyebut Komisi III memberi perhatian khusus terhadap kasus Djoko Tjandra. Perhatian itu ditunjukkan dengan menggelar rapat bersama Imigrasi Kemenkumham dan menerima masukan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki).
Selanjutnya, Komisi III DPR merencanakan rapat saat reses untuk menindaklanjuti kasus Joko Tjandra tersebut. Komisi III DPR ingin mengundang Imigrasi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membahas pengejaran Djoko Tjandra.
“Kami berharap bisa menggelar rapat gabungan itu minggu depan. Hannya, saat ini Komisi III sedang menunggu izin dari pimpinan DPR untuk melaksanakan rapat dalam masa reses,” ungkapnya. (ASF)