Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

DPR: Pembahasan RUU HIP Sudah Dihentikan, Diganti RUU BPIP

Muhajir
Jumat, 17/07/2020 - 14:50 WIB
Politikus gerindra

Politikus Gerindra Sufmi Dasco. Foto: Muhajir

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah digantikan, karena telah diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia menyebut, RUU BPIP adalah pengganti RUU HIP yang mendapat protes dari masyarakat.

“Kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP. Sampai dengan penutupan masa sidang, kan kita menunggu surpres dan DIM. Tapi kemudian pemerintah memberikan surprise dan rancangannya itu adalah RUU BPIP. Nah, sehingga otomatis RUU HIP itu tidan bisa dipakai lagi, sehingga nanti yang akan kemudian kita bahas adalah RUU BPIP,” ucap Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/7).

Namun dia menegaskan, RUU BPIP tidak bisa langsung dibahas, karena pergantian RUU HIP menjadi RUU BPIP harus melalui prosedur yang harus dilalui. Salah satunya, pergantian RUU HIP ke BPIP harus mencabut RUU HIP dari Prolegnas lewat Bamus dan Paripurna dan memasukkan RUU BPIP.

Baca Juga:

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Daerah, Legislator Minta BUMN Bersinergi

Ketua DPR Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional

Soal Revisi UU Otsus Papua, Aziz Syamsuddin: DPR Secara Terbuka Menerima Segala Masukan

Dia menjelaskan, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Jika RUU HIP memuat pasal yang memangkas pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, maka  RUU BPIP hanya fokus pada pengaturan tupoksi dan kewenangan BPIP. Melalui RUU itu, BPIP diharapkan mampu memperkuat menyosialisasikan pancasila yang sudah final.

Selain itu, Dasco menyebut DPR akan menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU BPIP tersebut. “Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk silakan masyarakat memberikan masukan, apalagi subtansinya sudah berbeda dengan HIP,” ucap dia. (SD)

Topik Terkait: DPRRUU BPIPRUU HIPsufmi dasco ahmad
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

03/03/2021 - 20:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 854 bidang tanah seluas kurang lebih 429 hektar sebagai barang...

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

03/03/2021 - 20:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018 - 2020 Zulficar Mochtar menyebut ekspor benih...

Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Sekjen Kemensos: Ada Uang Operasional ke Juliari dari Pengadaan Bansos

03/03/2021 - 19:26 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono menyebut ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara...

Menteri Edhy Prabowo dan Enam Orang Lainnya Jadi Tersangka

Eks Anak Buah Sebut Edhy Prabowo Sejak Awal Ngebet Ingin Ekspor Lobster

03/03/2021 - 19:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Saksi yang juga Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menyatakan eks...

Nama Effendi Gazali Muncul dalam Sidang Korupsi Edhy Prabowo

Nama Effendi Gazali Muncul dalam Sidang Korupsi Edhy Prabowo

03/03/2021 - 18:44 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua majelis hakim mempertanyakan kualifikasi pakar komunikasi politik Effendi Gazali duduk sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Pesekutuan Gereja-Gereja di Indonesia: Pendidikan Agama Sebaiknya Dilakukan di Keluarga dan Rumah Ibadah Tidak di Sekolah
  2. Pendidikan Agama Islam Diprotes Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majlis Ta’lim Nursyifa: Lakum Dinukum Waliyadin
  3. Guru Besar Al Azhar Indonesia Sebut Kerumunan Massa Jokowi di NTT Tak Ada Unsur Pidana
  4. Nikita Mirzani: UU ITE Jangan Dihapus, Kalau Dihapus Nanti Pada Bar-bar Netizennya
  5. Perpres Izin Investasi Miras Dibatalkan, Warganet: Itu Hanya Pengalihan Isu Kerumunan
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Gubernur DKI Jakarta Imbau Masyarakat Punya Stok Masker yang Cukup

Epidemiolog: Herd Immunity Akan Muncul Dua Hingga Tiga Tahun

03/03/2021
Vaksin Novavax Digunakan di Amerika Mulai Mei

Joe Biden Perintahkan Guru Jadi Prioritas Vaksinasi Covid

03/03/2021
Jumlah Wisatawan ke Jepang Anjlok 99,9 Persen

1.100 Perusahaan Mati Suri di Jepang, Terbanyak Bar dan Restoran, Disusul Konstruksi dan Hotel

03/03/2021
Terjadi 3.332 Kasus Covid-19 Dalam Sehari di Irak

Covid-19 Varian B117 Masuk Indonesia Akhir Januari 2021

03/03/2021
Seniman Trenggalek Gelar Parodi di Jalanan Rusak

Seniman Trenggalek Gelar Parodi di Jalanan Rusak

03/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi