Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Politikus PDIP: RUU BPIP Dibahas Usai Pandemi Covid-19 Berakhir

Muhajir
Sabtu, 18/07/2020 - 08:50 WIB
Benderanya Dibakar Massa Anti Komunis, PDIP Jaktim ‘Ngamuk’

Ilustrasi. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi, menyebut DPR akan membahas RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan (BPIP) setelah pandemi Covid-19 berakhir. Dia mengklaim pembahasan RUU tersebut tidak akan diburu-buru, karena pemerintah dan DPR ingin mengajak masyarakat dalam pembahasan.

“DPR kemarin sepakati bahwa RUU BPIP ini akan dibahas setelah pandemi. Dalam masa selama pandemi ini, RUU BPIP akan disampaikan ke seluruh elemen masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, purnawirawan TNI,” kata Misrawi dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Misrawi berpandangan bahwa subtansi RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Dalam RUU BPIP, pasal yang memangkas pancasila menjadi trisila dan ekasila dihapus.

Baca Juga:

Harun Masiku Diyakini Masih di Indonesia, Asalkan Tidak Lewat Pintu Ini

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Daerah, Legislator Minta BUMN Bersinergi

KPK Panggil Politikus PDIP Ihsan Yunus sebagai Saksi Kasus Bansos

“Pasal pertama langsung ini ditegaskan bahwa pancasila yang dimaksud kita semua adalah pancasila dalam pembukaa UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Jadi supaya tidak ada lagi perdebatan,” ucap dia.

Sebelumnya, RUU HIP yang diusulkan DPR menuai polemik sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/5). Penolakan itu ditengarai DPR tak menjadikan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/marxisme-Leninisme sebagai konsideran. Masyarakat juga mengeritik Pasal 7 RUU HIP yang memangkas pancasila menjadi trisila dan ekasila.

Pada Kamis (16/7), pemerintah merespin RUU HIP itu. pemerintah mengirim surat presiden (Surpres) beserta konsep perubahan draf menjadi RUU BPIP. (Msh)

Topik Terkait: DPRPDIPRUU BPIPRUU HIP
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

Kejagung Sita 854 Bidang Tanah Kasus Korupsi Asabri

03/03/2021 - 20:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyita 854 bidang tanah seluas kurang lebih 429 hektar sebagai barang...

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap: Negara Hanya Dapat Remah-Remah Dalam Ekspor Lobster

03/03/2021 - 20:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018 - 2020 Zulficar Mochtar menyebut ekspor benih...

Dua Menteri Ditangkap KPK, Pakar: Indikator Tidak Berfungsinya Hukuman bagi Koruptor

Sekjen Kemensos: Ada Uang Operasional ke Juliari dari Pengadaan Bansos

03/03/2021 - 19:26 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono menyebut ada uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara...

Menteri Edhy Prabowo dan Enam Orang Lainnya Jadi Tersangka

Eks Anak Buah Sebut Edhy Prabowo Sejak Awal Ngebet Ingin Ekspor Lobster

03/03/2021 - 19:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Saksi yang juga Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menyatakan eks...

Nama Effendi Gazali Muncul dalam Sidang Korupsi Edhy Prabowo

Nama Effendi Gazali Muncul dalam Sidang Korupsi Edhy Prabowo

03/03/2021 - 18:44 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua majelis hakim mempertanyakan kualifikasi pakar komunikasi politik Effendi Gazali duduk sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Pesekutuan Gereja-Gereja di Indonesia: Pendidikan Agama Sebaiknya Dilakukan di Keluarga dan Rumah Ibadah Tidak di Sekolah
  2. Pendidikan Agama Islam Diprotes Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majlis Ta’lim Nursyifa: Lakum Dinukum Waliyadin
  3. Guru Besar Al Azhar Indonesia Sebut Kerumunan Massa Jokowi di NTT Tak Ada Unsur Pidana
  4. Nikita Mirzani: UU ITE Jangan Dihapus, Kalau Dihapus Nanti Pada Bar-bar Netizennya
  5. Perpres Izin Investasi Miras Dibatalkan, Warganet: Itu Hanya Pengalihan Isu Kerumunan
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Koalisi Saudi Jatuhkan 8 Pesawat Tak Berawak yang Diluncurkan Houthi menuju Riyadh

Serangan Drone Pemberontak Houthi di Bandara Saudi Berhasil Dipatahkan

03/03/2021
Mardani Ali Sera: Vaksinasi Hak Seluruh Rakyat

Mardani Ali Sera: Vaksinasi Hak Seluruh Rakyat

03/03/2021
Gubernur DKI Jakarta Imbau Masyarakat Punya Stok Masker yang Cukup

Epidemiolog: Herd Immunity Akan Muncul Dua Hingga Tiga Tahun

03/03/2021
Vaksin Novavax Digunakan di Amerika Mulai Mei

Joe Biden Perintahkan Guru Jadi Prioritas Vaksinasi Covid

03/03/2021
Jumlah Wisatawan ke Jepang Anjlok 99,9 Persen

1.100 Perusahaan Mati Suri di Jepang, Terbanyak Bar dan Restoran, Disusul Konstruksi dan Hotel

03/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi