Indonesiainside.id, Jakarta – Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap pihak berwajib. Dia sudah diterbangkan dari Malaysia.
“Mengarah ke Indonesia. Sudah mau take off dari Malaysia,” ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari detik.com, Kamis (30/7).
Kabareskrim belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan Joko Soegiarto Tjandra. Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta pada 2009. (Msh)