Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Kesal Disuruh Ikut Tahlilan, Ayah Tiri Dianiaya Hingga Tewas

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 01/08/2020 18:17
Korban meninggal di depan rumahnya. Foto: antara

Korban meninggal di depan rumahnya. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Sampit – Pemuda berinisial HR (20) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena diduga membunuh TT (65), ayah tirinya hanya karena kesal disuruh menghadiri acara tahlilan.

“Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap setelah jenazah korban ditemukan. Pelaku merupakan anak tiri dari korban,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Rino Heriyanto di Sampit, Sabtu(1/8).

Peristiwa ini terjadi di RT 014 RW 005 Desa Bhakti Karya Kecamatan Antang Kalang, Kamis (30/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan rumah korban.

Rino menjelaskan, sekitar pukul 19.00 WIB korban menyuruh pelaku yang merupakan anak tirinya untuk menghadiri sebuah acara tahlilan, namun pelaku menolak, kemudian dimarahi oleh korban.

Baca Juga:

Kedua Pasangan Ini Kompak Membunuh Sahabatnya Bersama-sama, Kini Dipenjara Bersama, Hukuman Seumur Hidup Menanti

Pembunuh Anak di Toren Ditangkap, Pelakunya Ayah Tiri

Tidak terima, pelaku mengambil sebilah besi dari bawah rumah dan berusaha menyerang korban. Saat itu aksi pelaku digagalkan pihak keluarga dan besi tersebut diambil dan langsung dibuang.

Namun, pelaku yang diduga masih kesal berupaya menyerang korban. Dia mengambil sebilah parang dari bawah rumah mereka, kemudian kembali mendatangi korban.

Melihat itu, korban yang berada di depan rumah berupaya memukul pelaku, namun pelaku menghindar. Sebaliknya, pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan parang.

Korban tersungkur bersimbah darah akibat luka di kepala dan leher. Setelah kejadian, pelaku pergi ke gubuk di sebuah kebun yang lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah mereka.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Antang Kalang. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Setelah mengembangkan informasi warga, polisi berhasil menemukan pelaku di gubuk tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke Markas Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka sudah diamankan. Visum terhadap jenazah korban juga sudah dilakukan. Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.(EP/Ant)

Tags: ayah tirikorban pembunuhan
Previous Post

Semesta Bertalbiah Meraih Maghfirah

Next Post

IHH Distribusikan 25 Ribu Daging Kurban di Gaza

Rekomendasi Berita

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Headline

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023
276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas
Headline

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

02/02/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MPR: Wajib Dipatuhi Semua

02/02/2023
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran
Headline

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023
Luhut: Presiden Izinkan Perusahaan Impor Garam Industri Secara Langsung
Headline

Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Impor Garam Industri

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12
Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023 12:01
Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023 11:47

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved