Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengingatkan, masih ada 38 buronan kasus korupsi yang belum berhasil ditangkap. Dia mengingatkan hal tersebut setelah Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dia meminta NCB Interpol Polri meningkatkan kerjasama dan melakukan lobi ke negara-negara yang dijadikan tempat bersembunyi para buronan tersebut. Meski begitu, ia tak merinci 38 buronan kasus korupsi tersebut.
“Mengingat masih ada 38 buronan NCB Interpol Polri di luar negeri. Artinya, kerjasama internasional pascatertangkap Djoko Tjandra perlu dilanjutkan. Dengan terbuka lebarnya kasus Djoko Tjandra tentunya tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi lagi oleh aparatur hukum di negeri ini,” ucap Neta di Jakarta, Ahad (2/8).
Sejumlah koruptor kasus Bantuan Likuiditas Bank Bali Indonesia (BLBI) belum ditemukan hingga saat ini. Mereka diduga bersembunyi di luar negeri, terutama negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Selain itu, ada pula buronan kasus suap KPU dari PDI Perjuangan, Harun Masiki. Hingga saat ini sosok Harun Masiku masih misteri, karena penegak hukum tak mampu menangkapnya. (ASF)