Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Patok Biaya Langganan Akses Video Porno Lewat Grup Line, Tiga Pria Diciduk Polisi

Oleh Sofian Dwi
Senin, 10/08/2020 20:58
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya (kiri) menjelaskan kronologi tiga tersangka penyebaran konten pornografi anal di bawah umur di Jakarta, Senin (10/8/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya (kiri) menjelaskan kronologi tiga tersangka penyebaran konten pornografi anal di bawah umur di Jakarta, Senin (10/8/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Tiga pelaku penyebar video porno yang melibatkan anak di bawah umur mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.

Biaya langganan grup bisa lebih mahal, tergantung dari konten yang diinginkan pelanggannnya.

“Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung jenis member yang diikuti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya di Jakarta, Senin (10/8).

Tersangka P, DW, dan RS yang berperan sebagai admin grup pornografi tersebut menyediakan jasa seks via pesan teks, seks via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung.

Baca Juga:

Muda Mudi Siaran Langsung Adegan Porno Lewat Medsos, Polisi Turun Tangan

Yuni Shara Ngaku Dampingi Anak Nonton Video Porno, Ini Penjelasan Psikolog

Namun khusus layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukkan.

Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, pelanggan diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank atau via pembayaran digital milik admin.

“Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan mentweet dulu terkait dengan link dari grup linenya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member,” ucap Arsya.

Usaha para tersangka tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp4 juta per bulannya.

Hingga akhirnya, aksi mereka terciduk patroli siber Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Bayu Kurniawan.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat pada 5 Agustus. “Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa empat unit ponsel, empat akun grup Line, satu kartu ATM, tangkapan layar kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur,” ujar dia.

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama enam tahun. (SD/ ant)

Tags: video porno
Previous Post

Diprotes Kelompok HAM, Belgia Tangguhkan Ekspor Senjata ke Saudi

Next Post

867.000 Siswa SMA Vietnam Jalani Ujian Nasional di Tengah Pengendalian Covid-19

Rekomendasi Berita

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas

25/01/2023
18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Hukum

Ahmad Muzani Dukung Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved