Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pengusaha Muda Ini Keluhkan Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Jual Beli Ponsel Ilegal

Oleh Eko Pujianto
Senin, 10/08/2020 20:47
Putra Siregar di PN Jakarta Timur. Foto: antara

Putra Siregar di PN Jakarta Timur. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Terdakwa dugaan kasus jual beli telepon selular (ponsel) ilegal, Putra Siregar mengaku mengalami tekanan psikologis akibat kasus tersebut.

“Ini pembunuhan karakter. Sampai tukang bakso aja tahu. Ini sanksi sosialnya luar biasa sekali,” kata Putra usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin(10/8).

Pemilik perusahaan PS Store itu diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 terkait jual beli barang yang diduga hasil penyelundupan.

Berdasarkan fakta persidangan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PJU), negara telah rugi Rp26 juta akibat PPN sebesar 10 persen dan PPH 7,5 persen tidak dibayar oleh terdakwa.

Baca Juga:

Bea Cukai Tangkap Pemilik PS Store yang Diduga Jual Ponsel Ilegal

Aturan IMEI Berlaku, Kemendag Akan Cabut Izin Usaha Penjual Ponsel Ilegal

Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Putra merasa mengalami gangguan psikologis dari seluruh tuduhan tersebut, bahkan kondisi serupa juga dialami istri.

“Saya punya dua anak yang masih bayi. Mental saya dan keluarga terganggu. Ini pembunuhan karakter,” katanya.

Pembunuhan karakter yang dimaksud sebab perkara yang terjadi pada 2017, baru diproses pada saat ini.

“Seolah-olah baru ditangkap, ini kejadian 2017 tapi di ‘up’ ke 2020,” katanya.

Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengatakan bahwa kliennya telah menitipkan uang kepada negara senilai Rp500 juta jika dalam proses persidangan terbukti ada kerugian negara.

“Kerugiannya Rp26 juta. Klien kami sudah menitipkan sejumlah uang Rp500 juta. Jadi apabila nanti di persidangan ada fakta-fakta memang ada pelanggaran terhadap penjualan barang klien kami ini,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timir Milano mengatakan agenda sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

“Sekitar tiga saksi kita siapkan nanti,” katanya.(EP/Ant)

Tags: ponsel black marketponsel ilegal
Previous Post

Ini Solusi dari Guru Besar IPB agar Indonesia Tidak Mengalami Resesi

Next Post

Sri Mulyani: Penyerapan Anggaran Kesehatan Covid-19 baru mencapai 14,4%

Rekomendasi Berita

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved