Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Diduga Gelapkan Dana hingga Rp8 M, AG dan S Diamankan Polres Tanjungpinang

OlehAchmad Syukron Fadillah
Minggu, 16/08/2020 - 09:00
Diduga Gelapkan Dana hingga Rp8 M, AG dan S Diamankan Polres Tanjungpinang

Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Antara

Indonesiainside.id, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua karyawan Supermarket Al Baik berinisial AG dan S karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar.

Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

“Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu,” ungkap Firuddin di Tanjungpinang, Sabtu (15/8).

Saat ini, kata dia, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.

Baca Juga:

KPU Kota Tanjungpinang Serahkan Dana Sagu Hati ke Mantan Ketua PPS yang Meninggal Dunia

Basarnas Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Pulau Bintan

Tanjungpinang Dikepung Banjir, Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga Besok

“Sedang dalam tahap pengembangan,” ucapnya.

Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya. “Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” ungkapnya. (ASF/ANT)

Topik Terkait: hukumkriminalpenggelapanPolres TanjungpinangTanjungpinang
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Sudah 49 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi

Empat Alasan Kenapa Keluarga Korban Sriwijaya Air Perlu Didampingi Pengacara

24/01/2021 - 16:59 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang juga pakar penerbangan Prof Dr Ahmad Sudiro mengatakan,...

Bandar Ganja Manfaatkan Kelengahan Petugas yang Membantu Korban Banjir Kalsel

Bandar Ganja Manfaatkan Kelengahan Petugas yang Membantu Korban Banjir Kalsel

24/01/2021 - 08:07 WIB

Indonesiainside.id, Banjarmasin - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap pengiriman paket ganja di tengah bencana berupa banjir...

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

22/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berinisial I terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh...

KPK Sebut Ada Korporasi Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

22/01/2021 - 20:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Selain Edhy,...

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

22/01/2021 - 16:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ditangkap, Seorang Pria Nekat Mencuri Hand Sanitizer untuk Obat Kaki

Ditangkap, Seorang Pria Nekat Mencuri Hand Sanitizer untuk Obat Kaki

25/01/2021
Tujuh Provinsi Diminta Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Tujuh Provinsi Diminta Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

25/01/2021
PSBB Transisi di Jakarta Berlanjut: Klaster Keluarga Sumbang 566 Kasus Covid-19 dan Perkantoran 312 Kasus

PSBB Transisi di Jakarta Berlanjut: Klaster Keluarga Sumbang 566 Kasus Covid-19 dan Perkantoran 312 Kasus

25/01/2021
Terjadi Lima Kali Ledakan di Kawasan SPBU Margomulyo Surabaya, Api Berhasil Dipadamkan

Terjadi Lima Kali Ledakan di Kawasan SPBU Margomulyo Surabaya, Api Berhasil Dipadamkan

25/01/2021
Proklamasi Darurat Dibahas dalam Rapat Majelis Presiden PR

Proklamasi Darurat Dibahas dalam Rapat Majelis Presiden PR

25/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi