Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Buronan Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Tenjo Bogor

OlehM.S. Hadi
Sabtu, 17/10/2020 - 20:25
Buronan Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Tenjo Bogor

Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan

Indonesiainside.id, Bogor – Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di sebuah gudang yang berada di area Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penemuan Cai Changpan ini saat polisi menggerebek gudang pabrik pembakaran ban yang berada di Kecamatan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penggerebekan pabrik tersebut lantaran ada indikasi ditemukannya jejak pelarian Cai Changpan.

Baca Juga:

Sering Dimarahi Karena Doyan Isap Lem, Seorang Bocah Gantung Diri di Gedung SD

Wali Kota Tarakan Prihatin Peristiwa Seorang Siswa Gantung Diri

Kapolda Metro: Terpidana Mati Cai Changpan yang Kabur Meninggal akibat Gantung Diri di Hutan

Saat penggerebekan pada Sabtu pagi, polisi menemukan Cai Changpan tak bernyawa dengan keadaan gantung diri.

“Pagi kami lakukan penggerebekan ke sana sekitar pukul 9.30 yang kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Yusri menambahkan saat ini polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara terkait tewasnya Cai Changpan.

Pihaknya juga mengamankan tiga petugas keamanan pabrik untuk dimintai keterangan.

“Jenazah Cai Cangpan sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan autopsi,” ujar Yusri.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara membuat lubang bawah tanah hingga tembus ke gorong-gorong perumahan warga.

Terowongan sepanjang 30 meter itu dibuatnya persis di bawah tempat tidur yang ada di kamar selnya.

Dua petugas Lapas yang diduga membantu pelarian Cai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua petugas tersebut membantu Cai untuk membeli dan mengantarkan pompa air. Pompa air digunakan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang di dalam sel. (ant/msh)

Topik Terkait: Cai Changpangantung diri
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Winda Lunardi Bakal Masuk Persidangan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 14:29 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Berkas perkara tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir, AT terkait kasus pembobolan dana nasabah Maybank, Winda Lunardi alias...

Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

OlehM.S. Hadi
19/01/2021 - 12:11 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil Daniel Tonapa Masiku berprofesi sebagai pengacara dalam penyidikan kasus suap terkait...

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

Baru Saja Penangguhan Dikabulkan, Mantan Kadispora Garut Kembali Ditahan

OlehEko Pujianto
19/01/2021 - 10:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut Kuswendi kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait...

Tito Karnavian: Jangan Sampai Ada Keributan, Penyuntikan Perdana Dimulai 13 Januari

Tito Karnavian: Pak Sigit Sama dengan Saya, Banyak Senior di Atas

OlehAzhar Azis
19/01/2021 - 10:01 WIB

Indonesianside.id Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah memberikan masukan soal soliditas internal untuk calon Kapolri Komjen...

Gus Nur Bakal Hadir Secara Virtual Dalam Sidang Dakwaan

Gus Nur Bakal Hadir Secara Virtual Dalam Sidang Dakwaan

OlehM.S. Hadi
19/01/2021 - 09:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus ujaran...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Enam Desa di Kecamatan Ulumanda Majene Terisolir Akibat Gempa

Unhas Kirim Bantuan Obat-Obatan Untuk Sulbar

19/01/2021
Avanza Veloz Dongkrak Penjualan Toyota Selama Pandemi

Avanza Veloz Dongkrak Penjualan Toyota Selama Pandemi

19/01/2021
Sejarah Gangguan Pelaksanaan Haji Terjadi dari Masa ke Masa

DPR Minta Calon Jamaah Haji 2021 Jadi Prioritas Diberi Vaksin Covid-19

19/01/2021
Sultan Hamengku Buwono Pasang Patok Jalan Tol Yogyakarta – Bawen

Sultan Hamengku Buwono Pasang Patok Jalan Tol Yogyakarta – Bawen

19/01/2021
Kritik yang Dimarjinalkan

Kritik yang Dimarjinalkan

19/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah