Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Terungkap, Lelaki Ini Terpaksa Utang di Bank Demi Bayar Uang Suap Jadi Karyawan PDAM Kudus

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 20/10/2020 06:00
Sidang kasus suap PDAM Kudus.

Sidang kasus suap PDAM Kudus.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Semarang – Pengadilan Tipikor Semarang, Senin(19/10) kembali melanjutkan persidangan kasus suap penerimaan pegawai PDAM Kudus. Terungkap dalam sidang ini peran OB atau office boy, serta seorang saksi yang terpaksa utang ke Bank Jateng demi bisa membayar uang suap.

Seorang OB yang juga ikut diangkat sebagai pegawai PDAM Kudus dalam seleksi penerimaan bermasalah tersebut, Solichul Hadi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Direktur Utama PDAM Ayatullah Humaini dan pengusaha swasta yang menjadi perantara suap, Sukma Oni.

Dalam kesaksian di bawah sumpah, Solichul mengaku bertugas untuk menghubungi para karyawan kontrak yang ingin diangkat menjadi pegawai tetap.

Menurut dia, terdapat 16 calon pegawai tetap yang dihubunginya untuk selanjutnya diarahkan menemui Sukma Oni.

Baca Juga:

Sidang Kasus Suap Sekretaris MA, Saksi Cerita Pernah Pinjam Uang dari Marzuki Alie

Sepupu Dirut PDAM Kudus Harus Setor Rp50 Juta Supaya Jadi Pegawai, Uangnya Dapat Pinjam di Bank

“Ada 16 orang, ada yang saya telepon, ada yang saya temui langsung,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.

Saksi Solichul memperoleh daftar nama calon pegawai yang akan diangkat tersebut dari terdakwa Sukma Oni.

Solichul mengaku dipercaya oleh Sukma Oni karena memilik kedekatan dengan Direktur Utama Ayatullah Humaini.

Dari terdakwa Sukma Oni, saksi mengetahui jika para calon pegawaitersebut menyetorkan sejumlah uang agar bisa diangkat menjadi pegawai.

Dalam proses pengangkatan tersebut, saksi Solichul tidak dimintai uang saat diangkat menjadi pegawai.

Saksi lain dalam persidangan, Abdul Rochim, yang juga diangkat sebagai pegawai dalam proses penerimaan tersebut mengaku sudah membayar uang muka sebesar Rp10 juta kepada terdakwa Sukma Oni.

Meski demikian, hingga kasus suap tersebut terbongkar dan disidangkan di pengadilan, saksi Abdul Rochim belum sempat melunasi sisa kekurangan uang yang harus dibayarkan.

“Masih hitung-hitungan kredit di Bank Jateng untuk melunasi, sampai sekarang belum sempat cair,” katanya.(EP/Ant)

Tags: dugaan suapPDAM Kudus
Previous Post

Bioskop di Bandung Kembali Dibuka

Next Post

Jangan Mimpi Pajak Mobil Baru Nol Persen

Rekomendasi Berita

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU ASN
Headline

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU ASN

21/03/2023
PKS & Demokrat Kukuh Menolak, DPR Tetap Setujui Perppu Ciptaker
Headline

PKS & Demokrat Kukuh Menolak, DPR Tetap Setujui Perppu Ciptaker

21/03/2023
Tim DVI Polri Lakukan Tiga Metode Identifikasi Korban Kebakaran Depo Plumpang
Headline

Kapolri: Keselamatan Pilot Susi Air Jadi Prioritas

21/03/2023
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Hukum

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Hukum

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023
Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala
Hukum

Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat Tinombala

20/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

21/03/2023 22:11
Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56
Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

21/03/2023 21:10
Bupati Zaki: TTG Harus Aplikatif, Tak Perlu Pakai Teknologi Pabrikan yang Mahal

Bupati Zaki: TTG Harus Aplikatif, Tak Perlu Pakai Teknologi Pabrikan yang Mahal

21/03/2023 20:54

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023 21:56

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved