Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

MUI: Pengurusan Jenazah Muslim Korban Covid-19 Sesuai Syar’i adalah Hak yang Harus Dipenuhi

AH Kholis Oleh AH Kholis
Selasa, 03/11/2020 21:14
Arsip Foto. Suasana pemakaman jenazah pasien Covid-19. (ANTARA/HO-Tim Pemakaman Pasien COVID-19/am)

Arsip Foto. Suasana pemakaman jenazah pasien Covid-19. (ANTARA/HO-Tim Pemakaman Pasien COVID-19/am)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pengurusan jenazah (tajhiz janazah) Muslim yang terpapar Covid-19 secara syari’ adalah hak yang harus dipenuhi. Sebelum ini Komisi Fatwa MUI mengeluargkan fatwa penganganan jenzah Covid-19.

“Beberapa kasus terjadi, hak-hak jenazah tidak diberikan dengan alasan kesulitan, maka dari itu ada pemberian panduan tajhiz janaiz dalam fatwa terbaru MUI mengenai Covid-19, terutama Fatwa no.18,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI,  KH Asrorun Ni’am Sholeh, dalam webinar dengan tema “Pemulasaran Jenazah Karena Covid-19” yang digelar Satgas Covid-19 MUI pada Senin (02/11).

Atas dasar inilah, kata Asrorun, MUI mengeluarkan Fatwa no. 18 Tahun 2020 Majelis Ulama Indonesia tentang pedoman pengurusan jenazah (tajhiz janaiz) Muslim yang terinfeksi Covid-19.  Dia menyebutkan, terdapat dua poin penting dalam fatwa tersebut yaitu aspek pertama memastikan pemenuhan hak-hak jenazah seperti dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan.

“Jenazah terpapar Covid-19 ini tergolong syahid akhirah, yakni syahid yang Allah SWT memberikan Surga di akhirat tapi dalam kehidupan dunianya hak-hak pengurusan jenazahnya harus tetap ditunaikan,” paparnya.

Baca Juga:

Apresiasi Kerja Polri, Persis: Penegakan Hukum Harus Konsisten dan Menyeluruh

Ustaz Jeje Zaenudin Sematkan Serban Kehormatan kepada Rhoma Irama

Namun ketika ada kekhawatiran saat membuka pakaian justru memberi potensi penularan, maka memandikan tanpa membuka pakaian pun diperbolehkan. Dalam beberapa kasus jenazah juga boleh di tayamumkan.  “Bukan dengan cara menggelundungkan tapi cukup mengusap wajah dan tangan. Ini disesuaikan jika memang tidak memungkinkan untuk dimandikan,” imbuhnya.

Asrorun menjelaskan, sedangkan aspek kedua adalah pemberian perlindungan kepada masyarakat lain yang dalam kondisi normal agar tidak terpapar virusnya. Seperti jika kasus pihak keluarga jenazah ingin ikut mengurus jenazah, maka hal ini diperbolehkan namun tetap menekankan kepada kewajiban menjalankan protokol kesehatan agar keluarga juga tidak terpapar virus Covid-19.

“Jika keluarga mau ikut mensholatkan jangan dilarang, asal protokol kesehatan sudah terpenuhi,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah, Budi Setiawan, dalam webinar itu menggarisbahawi krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis terkait penanganan jenazah Covid-19 dinilai terus menguat. Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus pengambilan jenazah secara paksa maupun pembongkaran makam jenazah Covid-19 yang terjadi si sejumlah daerah.

Budi lantas menyarankan agar keluarga korban meninggal Covid-19 ikut dilibatkan dalam proses pengurusan jenazah. Hal ini dilakukan agar kedepannya kepercayaan masyarakat kepada tim medis tidak kian menyurut.

“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat mensalatkan atau melibatkan mereka (keluarga dan masyarakat) saat menyiapkan liang kuburnya,” kata dia.

Menurutnya, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi hal ini mengingat terutama bagi masyarakat Muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan tim medis. “Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah, dan apakah sudah sesuai belum dengan syariah tajhizul janazah (pengurusan jenazah)nya,” ujar dia.

Dia berpendapat, selain untuk meningkatkan kepercayaan terlebih kepada tim medis, keikut sertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang juga harus dipenuhi asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal 3 meter, dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” imbuhnya. (NE)

Tags: jenazahKomisi Fatwa MUIMUI
Previous Post

Gibran Kampanye Blusukan lewat Daring, Ketemu Warga yang Minta Anaknya Diobati

Next Post

Setelah Serangan Wina, Macron: “Kami Tak akan Menyerah”

Berita Terkait

Polres Blora Latihan Pengamanan Pemilu
Hukum

Polres Blora Latihan Pengamanan Pemilu

26/09/2023
Prostitusi Melalui MiChat Sudah Tembus di Papua, Ini Tampang Pelakunya
Hukum

Prostitusi Melalui MiChat Sudah Tembus di Papua, Ini Tampang Pelakunya

26/09/2023
Dewan Pers Pastikan Video Oknum Tolak Amplop Rp10.000 Bukan Wartawan
Headline

Dewan Pers Pastikan Video Oknum Tolak Amplop Rp10.000 Bukan Wartawan

25/09/2023
Kendaraan & Tas Mewah Selebgram Nur Utami Disita Polisi, Nilainya Wuih
Headline

Kendaraan & Tas Mewah Selebgram Nur Utami Disita Polisi, Nilainya Wuih

25/09/2023
Siskaeee Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Hukum

Siskaeee Jalani Pemeriksaan Hari Ini

25/09/2023
Kasus Mata Siswi SD Dicolok Hingga Buta, Begini Keterangan Polres Gresik
Hukum

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Hingga Buta, Begini Keterangan Polres Gresik

22/09/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Satpol PP Kabupaten Tangerang Turunkan Ratusan Baliho Caleg dan Parpol

Headline
27/09/2023 21:23
Kabupaten Tangerang Juara 1 Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang Juara 1 Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Headline
27/09/2023 16:51
Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras

Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Beras

Headline
27/09/2023 16:10

Podcast

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang
Videografis

Jejak Langkah Bang Zaki Sulap Kabupaten Tangerang

21/09/2023 11:23

Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...

Berita Populer

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Anies-Imin Rasakan Denyut Perubahan di Sulsel, 1 Juta Massa Berkumpul

Headline
24/09/2023 13:41
Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Anies di Sulsel: Dari Istana Datu Luwu, Jalan Gembira hingga Ziarah ke Makam Diponegoro

Headline
23/09/2023 10:40
Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima

Tingkatkan Produtivitas UMKM, LinkAja Jalin Kerjasama Indolima

Ekonomi
22/09/2023 10:24
Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli

Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Minta Keterangan Saksi Ahli

Hukum
22/09/2023 10:44

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! Terima kasih atas komitmen Anda dalam memberikan pertolongan dan harapan.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#palangmerahindonesia #indonesiainside
  • Heningkan waktu sejenak untuk berterima kasih dan mendoakan para pahlawan yang telah berjasa bagi kemerdekaan. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#17agustus1945 #indonesia #hutri78indonesia #dirgahayuindonesia
  • Selamat Hari Anak Nasional 2023. Pemimpin hebat berasal dari impian seorang anak. Ayo dukung setiap hak dan kebebasan anak untuk meraih cita-citanya!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harianak #harianaknasional #anakindonesia #indonesiainside
  • Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah. Semoga kita menjadi umat yang mencintai kebaikan dan mensyukuri kenikmatan, dan selalu dilindungi Allah.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#tahunbaru #tahunbaruislam #muharram #tahunbaruhijriah
  • Pada tanggal 15-16 Juli, akan terjadi fenomena di mana matahari akan berada tepat di atas Ka
  • Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi turut berperan dalam kemandirian dan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.Www.indonesiainside.id#indonesiainside #koperasi #koperasiindonesia
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved