Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

67 Orang dari 25 Satuan di Jajaran TNI Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

Azhar Azis
Kamis, 12/11/2020 15:43
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko (kiri) saat memperlihatkan berkas perkara kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko (kiri) saat memperlihatkan berkas perkara kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengumumkan sebanyak 67 orang dari 25 satuan di jajaran TNI menjadi tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan, penyidikan sudah hampir rampung dan 67 tersangka telah ditahan. Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD 52 orang, TNI AL 7 orang, Polri 2 orang dan masyarakat sebanyak 50 orang.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, 67 orang terdiri dari 25 satuan di jajaran TNI telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Dodik di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Dari 67 tersangka itu, Puspomad TNI telah menyelesaikan 21 berkas perkara. Sebanyak 14 berkas perkara sudah dilemparkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, pada Rabu (11/11). Sementara, sisanya tujuh berkas perkara masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.

Baca Juga:

Kok Bisa Ahon Keluyuran Pakai Mobil Dinas Militer TNI AD?

Viral Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan Bagus

“Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta,” ujar Dodik.

Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke Oditur Militer di antaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong. Ada pula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama.

Puspomad juga sudah menyelesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya. Meski berkas sudah rampung, pihak Puspomad tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jika di persidangan ditemukan fakta baru dan mengarah ke tersangka baru, maka akan ada proses lanjutan sesuai hukum berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaiki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Perusakan juga menimpa sejumlah fasilitas milik warga hingga terjadi penganiayaan. (Aza/Ant)

Tags: Mapolsek CiracasPerusakan Mapolsek CiracasPuspomad
Berita Sebelumnya

Utang Lagi, Kini Rp15 Triliun dari Australia

Berita Selanjutnya

Pemerintah Siapkan Dana Sebesar Rp34,23 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Rekomendasi Berita

Tatap Muka Digelar, Ganjar Izinkan ASN Jateng Antar Jemput Anak Sekolah
Headline

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

20/05/2022
Kawal New Normal, Aparat Keamanan Siaga di Stasiun KRL
Headline

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

20/05/2022
Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat
Headline

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

20/05/2022
Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba
Headline

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

20/05/2022
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan
Headline

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022
Bupati Zaki Luncurkan Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia
Headline

Bupati Zaki Luncurkan Mobil Autonomous Vehicle Pertama di Indonesia

20/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022 10:45 WIB
Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022 11:05 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

UAS Tegas dan Istiqamah, Haikal Hassan: Singapura Terjangkiti Islamophobia

20/05/2022 10:04 WIB
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022 14:48 WIB

Risalah

Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022

Berita Terkini

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved