Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

KKB Papua Dipasok Senjata Ilegal dari Filipina

OlehAzhar Azis
Rabu, 18/11/2020 - 18:49
Senjata dan Amunisi KKB Papua Terindikasi Masuk dari Luar Negeri

Ilustrasi senjata ilegal. Foto: Achmad Syaiful/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat menelusuri kemungkinan adanya transaksi penjualan senjata api yang dilakukan jaringan Filipina kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing di Manokwari, Rabu, mengutarakan Tim Khusus Polda Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir menangkap tiga tersangka pelaku perdagangan ilegal senjata api yang dikirim dari Filipina. Tiga tersangka itu masing-masing berinisial RB, SM dan SK.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan enam pucuk senjata api, 43 amunisi serta tiga buah magazen. Barang bukti itu dikirim dari Manado ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

Kapolda mengutarakan bahwa satu dari tiga tersangka tersebut memiliki peran besar dalam kegiatan penyelundupan senjata api ke Papua Barat, yakni RB.

Baca Juga:

257 Petani Mukomuko Dapat Dana Peremajaan Kelapa Sawit

Rumah Rusak dan Khawatir Gempa Susulan, Warga Sulbar Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian

Varian Baru Covid-19 Lebih Mematikan, Pejabat Inggris: Mutasinya 70 Persen Lebih Mudah Menular

“Jadi Jaringan RB ini punya hubungan khusus dengan pelaku tindak kejahatan yang ada di Filipina. Dari Filipina senjata masuk Indonesia melalui Manado, Sulawesi Utara,” katanya menjelaskan.

Selanjutnya, imbuh Tornagogo, dari Manado penyelundupan senjata api ke Papua Barat dilakukan melalui Sorong lalu ke Manokwari. Diduga jaringan RB juga sudah masuk ke wilayah Papua melalui Kabupaten Nabire.

Kapolda menyebutkan bahwa tiga tersangka yang ditanggap secara bertahap sejak 3 November 2020 itu saat ini masih diamankan di Mapolda Papua Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

“Kami masih menggali informasi dari para tersangka, untuk memastikan apakah transaksi jual beli senjata api juga pernah dilakukan dengan KKB atau belum. Kami masih dalami itu,” katanya lagi.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan bisnis atau perdagangan senjata api, meskipun keuntungannya sangat menggiurkan. Karena hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan termasuk KKB.

“Ada juga di sini, katanya senjata api untuk mas kawin atau mahar pernikahan. Untuk hal ini tolong masyarakat mempertimbangkan lagi karena ini sangat berbahaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan,” kata Kapolda.

Ia menambahkan bahwa Polri sudah memiliki Satuan Tugas Nemangkawi. Selain itu Polda Papua Barat pun sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah separatis.

Keduanya terus berkolaborasi untuk mengungkap distribusi ilegal senjata api di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua. (Aza/Ant)

ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

22/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berinisial I terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh...

KPK Sebut Ada Korporasi Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

22/01/2021 - 20:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Selain Edhy,...

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

22/01/2021 - 16:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan...

Bansos Covid-19 Dikorupsi Politisi Partai Wong Cilik, Dipo Alam: Memang Sadis

Dirjen Linjamsos Dipanggil KPK Terkait Suap Juliari Batubara

22/01/2021 - 12:18 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

KPK Tangkap Ketua DPRD dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Kasus Suap Pengadaan Bansos, KPK Kembali Panggil Dirjen Linjamsos

22/01/2021 - 11:01 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

257 Petani Mukomuko Dapat Dana Peremajaan Kelapa Sawit

257 Petani Mukomuko Dapat Dana Peremajaan Kelapa Sawit

23/01/2021
Rumah Rusak dan Khawatir Gempa Susulan, Warga Sulbar Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian

Rumah Rusak dan Khawatir Gempa Susulan, Warga Sulbar Masih Bertahan di Tenda-Tenda Pengungsian

23/01/2021

Varian Baru Covid-19 Lebih Mematikan, Pejabat Inggris: Mutasinya 70 Persen Lebih Mudah Menular

23/01/2021
Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Virus Corona Usai Memantau Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Virus Corona Usai Memantau Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

23/01/2021
Pemprov DKI: Alhamdulillah, Pemerintah Pusat Membuat Kebijakan yang Baik

Nyaris 1 Juta, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 977.474 Orang

23/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi