Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi

OlehAzhar Azis
Jumat, 27/11/2020 - 17:31
Menteri Edhy Prabowo dan Enam Orang Lainnya Jadi Tersangka

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Indonesiainside.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan surat tersebut telah ditandatangani Edhy Prabowo kemarin. KKP saat ini menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

“Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri,” kata dia.

Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo

KPK Cecar Sespri Edhy Prabowo Soal Uang Hasil Suap Izin Lobster untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa. “Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” pungkas Antam.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Selain Edhy, tersangka lainnya yakni Safri sebagai Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta sebagai Staf Khusus Menteri KKP, Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai Staf dari istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

“KPK menyimpulkan ada dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam.

Dia menuturkan lima orang tersangka, termasuk Edhy, ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sedangkan Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin belum ditahan karena KPK belum mengetahui keberadaannya. “Kami mengimbau kedua orang yang telah ditetapkan tersangka ini untuk segera datang dan menyerahkan diri kepada KPK,” ujar dia.

Edhy diduga menerima suap sebesar USD100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin pada Mei 2020. (Aza/AA)

Topik Terkait: Edhy PrabowoOTT KPK
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Sudah 49 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi

Empat Alasan Kenapa Keluarga Korban Sriwijaya Air Perlu Didampingi Pengacara

24/01/2021 - 16:59 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang juga pakar penerbangan Prof Dr Ahmad Sudiro mengatakan,...

Bandar Ganja Manfaatkan Kelengahan Petugas yang Membantu Korban Banjir Kalsel

Bandar Ganja Manfaatkan Kelengahan Petugas yang Membantu Korban Banjir Kalsel

24/01/2021 - 08:07 WIB

Indonesiainside.id, Banjarmasin - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap pengiriman paket ganja di tengah bencana berupa banjir...

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT

22/01/2021 - 20:44 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berinisial I terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh...

KPK Sebut Ada Korporasi Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

22/01/2021 - 20:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Selain Edhy,...

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

Polri Selidiki Penipuan Berkedok Investasi PT Kampung Kurma

22/01/2021 - 16:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Infeksi Corona di Ngawi Bertambah 60 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

24/01/2021
Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

24/01/2021

Suara Dentuman di Bali Terekam Sensor Gempa BMKG

24/01/2021
Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

24/01/2021
Protokol Kesehatan Yang Semakin Terabaikan

Melawan Pandemi Covid dengan Vaksin dan Disiplin Prokes

24/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi