Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pengacara Ahli Waris Tanah Luruskan Ihwal Kasus Gories Mere dan Karni Ilyas

Oleh Azhar Azis
Jumat, 04/12/2020 23:41
Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere. ANTARA Foto

Komjen Pol. (Purn.) Gories Mere. ANTARA Foto

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa, Muhammad Achyar, membantah pemeriksaan Gories Mere (GM) dan Karni Ilyas (KI) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkaitan dengan dugaan perjanjian jual beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Muhammad Achyar menegaskan bahwa informasi soal Gories Mere dan Karni Ilyas yang dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu (2/12) oleh penyidik Kejati NTT sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan total kerugian negara mencapai Rp3 triliun adalah tidak benar.

Achyar, melalui siaran pers, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pada tahun 2017 Gories Mere dan Karni Ilyas pernah melakukan perjanjian jual beli tanah dengan ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa. Namun, perjanjian jual beli itu kemudian dibatalkan karena sampai 2018 sertifikat hak milik tanah tidak kunjung diterbitkan.

“Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu,” katanya.

Baca Juga:

3.160 Orang Terima Santunan Kematian di Temanggung, Ahli Waris Datang Langsung Diberikan Tunai

Pemkab Tangerang Penuhi Tuntutan Ahli Waris Penyegel Gedung SD

Achyar melanjutkan, “Kemungkinan berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa pada tahun 2017. Pembeli beriktikad baik.”

Ditegaskannya bahwa Gories Mere dan Karni Ilyas tidak memiliki tanah di Labuan Bajo seperti yang diberitakan. Hal itu karena perjanjian jual beli itu sudah dibatalkan. “Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut,” katanya.

Menurut dia, yang ada itu tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektare yang telah dijual kepada David dan baru dibayar down payment. “Belum lunas. Akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik. Jadi, belum ada peralihan hak. Pak David itu pembeli beriktikad baik,” tuturnya.

Hal itu diamini oleh Gabriel Mahal selaku kuasa hukum Adam Djudje. Gabriel memastikan Gories dan Karni sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tanah Adam Djudje yang juga diklaim sebagai tanah pemda itu.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan H. Adam Djudje yang mengklaim punya hak milik di tanah Toro Lema Batu Kalo itu. H. Adam Djudje tidak pernah menjual tanah di Toro Lema Batu Kalo itu kepada Pak Gories dan Pak Karni,” kata Gabriel Mahal.

Gabriel juga mendapat informasi bahwa tanah tersebut dijual oleh para ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa kepada seseorang bernama David. “Jadi, berdasarkan fakta-fakta itu, saya tidak melihat adanya relevansi pemanggilan Pak Karni Ilyas dan Pak Gories Mere sebagai saksi dalam masalah tanah Pemkab Mabar yang diduga ada tindak pidana korupsi aset tanah pemkab tersebut,” kata Gabriel Mahal.

Gabriel pun memastikan tidak ada pemeriksaan terhadap Karni Ilyas dan Gories Mere dalam kapasitasnya sebagai saksi di Kejati NTT pada hari Rabu (2/12). “Sebagai warga negara yang taat hukum, apa pun alasan pemanggilan tersebut, Pak Karni dan Pak Gories tetap penuhi panggilan sebagai saksi tersebut,” katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, karena suasana Covid-19, apalagi Kupang dinyatakan sebagai zona hitam,  mereka meminta pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta. Hal itu telah disetujui oleh Kejati NTT.

Sebelumnya, nama Gories dan Karni sempat disebut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo NTT. Penyidik Kejaksaan Agung sudah siap membantu Kejati NTT untuk menuntaskan kasus tindak pidana sengketa tanah milik pemerintah tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejati NTT sudah meminta bantuan Kejagung untuk memeriksa Wakil Direktur Utama TVOne Karni Ilyas dan eks Staf Khusus Presiden Gories Mere di Gedung Bundar Kejagung.

“Ini kasus di NTT. Cuma memang ada permintaan bantuan dari Kejati NTT karena sekarang ini ‘kan lagi COVID-19, mungkin saksi dipanggil ke sana juga sudah berumur, jadi dari Kejati NTT meminta bantuan agar diperiksa di sini,” tutur Febrie.

Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Tim penyidik Kejati NTT juga sudah menggeledah sebuah rumah pada hari Sabtu (14/11), kemudian menyita sejumlah dokumen tanah milik Pemprov NTT seluas 30 hektare terkait dengan dugaan perkara korupsi. (Aza/Ant)

Tags: Ahli warisGories MereKarni IlyasKejati NTT
Previous Post

Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut Terindikasi untuk Kepentingan Pilkada

Next Post

KPK Tahan Bupati Banggai Laut bersama Lima Orang Lainnya

Rekomendasi Berita

vina garut
Headline

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023
News

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya
Hukum

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023
Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi
Headline

Indeks Korupsi Turun, Jokowi: Kita Evaluasi

03/02/2023
Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Headline

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023
276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas
Headline

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

vina garut

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023 12:17
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023 11:31
Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

04/02/2023 09:08

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved