Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Dua Nelayan Ditangkap karena Menyimpan Sabu Seberat 4,93 Gram

Oleh Azhar Azis
Senin, 07/12/2020 05:55
Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai  mengamankan dua  orang nelayan pemilik sabu, yakni SDM dan SA (nomor dua dan tiga dari kiri) (ANTARA/HO)

Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua orang nelayan pemilik sabu, yakni SDM dan SA (nomor dua dan tiga dari kiri) (ANTARA/HO)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Medan – Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan dua nelayan pemilik narkotika jenis sabu seberat 4,93 gram di Desa Sei Jawi-Jawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, dalam penjelasannya, Minggu, menyebutkan kedua tersangka yakni SDM (46) dan SA (35) penduduk Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kapayang Barat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan tersebut, Kamis (3/12) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sijawi-Jawi ada dua orang laki-laki dengan dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan memiliki sabu.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan hasilnya benar A1, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP serta melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:

Petani dan Nelayan Harus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Asyik Cari Umpan Nelayan Temukan Benda Mirip Rudal, Ada Tulisan ‘Made in USA’

Yudha mengatakan, saat kedua tersangka diringkus, ditemukan barang bukti sabu 26 bungkus plastik klip (4,93 gram) di dalam teko plastik warna kuning, di belakang rumah. Kemudian petugas menginterogasi kedua tersangka, dan mereka mengakui pemilik barang narkotika tersebut.

“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (Aza/Ant)

Tags: AsahanNelayansabutanjungbalai
Previous Post

Deretan Menteri yang Ditangkap KPK, Beberapa Tersangka Ditangkap Setelah Selesai Menjabat

Next Post

Jabodetabek Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Tak Ada Bendungan Berstatus Awas hingga Waspada

Rekomendasi Berita

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan
Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Menyoal Tarif Layanan Jaminan Produk Halal Menjelang UU JPH Berlaku
Headline

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

26/01/2023
Sembilan Meninggal dalam Kebarakan RS Rujukan COVID-19 di Rumania
Headline

Kebakaran Melanda Gedung SDM Polda Kalsel, Ini Dugaan Penyebabnya

26/01/2023
Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas
Headline

Mabes Polri Gelar Hoegeng Awards, Kadiv Humas: Bukan Kontes Popularitas

25/01/2023
18 Tahun Mandek, DPR Ingin RUU PRT Segera Disahkan
Hukum

Ahmad Muzani Dukung Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved