Indonesiainside.id, Bandung – Pemeriksaan Gubernur Jawa Barat (Jabat) Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan kepala daerah lainnya oleh pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengorek rasa keadilan masyarakat.
Tak hanya di sanubari masyarakat biasa, tapi juga bagi Jabat Ridwan Kamil. Usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12), Ridwan Kami menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerah.
Dia juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD soal bolehnya bagi massa pendukung HRS melakukan penjemputan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Dari situlah terjadi multitafsir sehingga terjadi kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor, Jawa barat.
Menurut dia, kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD. JIka saja penjemputan di bandara tidak diizinkan, masalah kerumanan ini tidak akan pernah terjadi.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.
“Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut dia, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
“Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” kata dia.
Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) lalu di Megamendung, Bogor. (Aza/Ant)