Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Febri Jadi Kuasa Hukum Denny Indrayana terkait Gugatan Hasil Pilkada Kalsel ke MK

Azhar Azis
Selasa, 22 Desember 2020 13:02 WIB
Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

Cagub Kalsel Denny Indrayana. (ANTARA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Derajat akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut akan didaftarkan oleh kuasa hukum Denny-Difriadi, Febri Diansyah, hari ini, Selasa (22/12).

“Kemarin kami telah berdiskusi secara intens sekaligus finalisasi draf permohonan yang akan diajukan ke MK hari ini,” ujar Febri Diansyah, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel yang berdampak pada hasil perolehan suara, termasuk penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Namun, ia mengaku tidak dapat menyampaikan lebih detail terkait permohonan tersebut sebelum diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Secara garis besar, pihaknya menekankan pilkada seharusnya merupakan proses penyaluran keinginan dan pilihan masyarakat agar yang terpilih adalah pimpinan yang amanah, berintegritas dan memiliki komitmen melayani dan tidak korupsi saat menjabat nantinya.

Baca Juga:

Terkait Putusan MK Atas UU Ciptaker, Jokowi Jamin Keamanan Investasi di Indonesia

Ahli: Korsel Punya Aturan Hukum Ganja Jadi Obat

“Bagi kami, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan. Jadi kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini,” ujar Febri Diansyah.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen. (Aza/Ant)

Tags: MKpilkada 2020pilkada kalsel
Berita Sebelumnya

Sandiaga Uno Diisukan Jadi Menteri KKP atau Menparekraf

Berita Selanjutnya

iPhone Jurnalis Disusupi Spyware NSO

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

6 Juli 2022
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved