Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Peredaran Narkoba Marak di Indonesia karena Masih Banyak Penggunanya

Azhar Azis
Selasa, 22 Desember 2020 01:45 WIB
Peredaran Narkoba Marak di Indonesia karena Masih Banyak Penggunanya
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

indonesiainside.id, Surabaya – Di mana ada gula di situ ada semut. Demikian juga halnya dengan barang haram seperti narkoba. Karena masih banyak penggunanya, maka peredarannya juga masih marak.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Idris Kadir menyatakan, Indonesia sebagai “surga” narkotika internasional karena adanya permintaan yang tinggi terhadap barang haram tersebut.

“Yang menjadi permasalahan, kenapa barang itu masuk ke sini. Setelah saya di BNN baru tahu juga. Ya, sepanjang permintaan banyak bagaimana tidak masuk. Karena masyarakat kita masih banyak menjadi pengguna,” ujarnya di Surabaya, Senin (21/12).

Jenderal polisi bintang satu tersebut juga menyebut narkotika telah membawa permasalahan serius di Indonesia, sebab berbagai profesi dan lintas lini seperti dokter, polisi, guru besar menjadi penyalah guna barang tersebut.

Baca Juga:

Polisi Brasil Serbu Geng Narkoba, 21 Orang Meninggal Tertembak

Jadi Pusat Transit Narkoba, Anak Buah Presiden Erdogan Jadi Sorotan

Dia menjelaskan maraknya peredaran narkotika di Indonesia dimulai dari tahun 1990-an yang saat itu Indonesia masih menjadi negara transit.

“Zaman itu, masyarakat belum tergiur. Rusaknya di tahun 90-an setelah muncul yang namanya ekstasi. Itu sampai 1996 tidak ada regulasi yang bisa mencegah sehingga banyak masyarakat tergoda,” ucapnya.

Di tingkat dunia, 950 jenis narkoba baru telah ada, sedangkan di Indonesia sudah masuk 79 narkoba dan beberapa jenis lainnya yang belum ada regulasinya.

“Ini sudah beredar ke mana-mana, baru muncul undang-undangnya. Makanya masyarakat kita terlanjur jadi penyalah guna. Makanya kebijakan BNN banyak fokus bagaimana melakukan pemulihan terhadap penyalah guna,” katanya.

Mengenai modus operandi pengiriman barang haram tersebut, kata Idris, masih menggunakan jasa paket, dengan jaringan Internasional dari Malaysia menjadi yang terbanyak untuk pengirim nakotika jenis sabu-sabu.

“Terlebih di tengah pandemi, jasa pengiriman menjadi pintu masuk. Dengan transportasi sulit, maka paket marak. Kemarin yang diungkap dari Bea Cukai juga modusnya dari jasa paket,” tutur dia.(Aza/Ant)

Tags: BNNnarkoba
Berita Sebelumnya

Bupati Aceh Barat Minta Kepastian Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

Berita Selanjutnya

KPK Sita Rp16 Miliar, 5 Mobil dan 9 Sepeda dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

Rekomendasi Berita

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved