Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Politikus PAN: Calon Kapolri Harus Punya Kapabilitas dan Rekam Jejak Gemilang

Azhar Azis
Rabu, 30 Desember 2020 13:41 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (25/8/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. (ANTARA/RENO ESNIR)

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (25/8/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. (ANTARA/RENO ESNIR)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai calon Kepala Polri (Kapolri) harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karir yang gemilang. Hal itu, menurut dia, sangat penting karena akan memimpin kepolisian ke depan dan meningkatkan kinerja institusi tersebut.

“Calon Kapolri harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karir yang gemilang,” kata Pangeran kepada Antara di Jakarta, Rabu (30/12).

Dia berharap, siapa pun nama calon Kapolri yang disampaikan Presiden, benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolri sebelumnya dan memperbaiki kekurangan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Komisi III DPR sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama-nama calon Kapolri. Menurut dia, berdasarkan aturan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan Presiden terkait calon Kapolri harus mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga:

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

Jokowi Minta Semua Pihak Waspadai Omicron Varian Baru

“Sampai saat ini Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Pangeran menilai Presiden Jokowi perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri, karena mengetahui kondisi internal institusi kepolisian.

Selain itu, menurut dia, Presiden juga perlu memperhatikan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi kepolisian. Dia mengatakan, terkait Kapolri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan dari Wanjakti atau Kompolnas, hanya sebagai masukan saja. (Aza/Ant)

Tags: jokowiKapolriPAN
Berita Sebelumnya

Dari Badung Bali, Sandi Terbang ke Tapanuli Utara: Kita All Out dan Gerak Cepat

Berita Selanjutnya

Mahfud MD: Pemerintah Larang Semua Bentuk Kegiatan FPI

Rekomendasi Berita

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved