Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Polri Hargai Hasil Investigasi dan Rekomendasi Komnas HAM terkait Kasus Kematian Enam Laskar FPI

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 09/01/2021 00:55
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan). (ANTARA/ HO-Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan). (ANTARA/ HO-Polri)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan bahwa Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/1).

Menurut dia, saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM yang masuk ke Polri untuk dipelajari. Argo menegaskan bahwa Polri dalam melakukan penyidikan suatu perkara dilakukan berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk.

“Penyidikan yang dilakukan Polri terkait suatu tindak pidana berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk yang nantinya hal tersebut harus dapat dibuktikan pada saat di pengadilan,” kata Argo.

Baca Juga:

Kondisi Kamtibmas di Awal 2023 Kondusif

Jokowi Kumpulkan Seluruh Pejabat Polri Hari Ini

Pada Jumat, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Berdasarkan investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek.

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku dilakukan proses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Shihab tersebut meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri. (Aza/Ant)

Tags: FPIkomnas HAMlaskar FPIPolri
Previous Post

Aliansi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah dan Polri Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM

Next Post

Kronologi Kematian Enam Laskar FPI versi Komnas HAM

Rekomendasi Berita

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap
Headline

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel
Headline

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka
Headline

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka

09/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang
Ekonomi

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023 12:54

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved