Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Ini Daftar Tersangka Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun di Manggarai Barat

Oleh Saiful Hadi
Senin, 18/01/2021 11:28
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla (Antara/HO- istimewa)

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla (Antara/HO- istimewa)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla Agustinus diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penjualan aset tanah seluas 30 haktare milik Pemkab Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 Triliun.

Kepala Kejati NTT, Yulianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, mengatakan Agustinus diperiksa penyidik kejaksaan dalam status sebagai tersangka.

“Bupati Manggarai Barat saat ini sedang diperiksa penyidik Kejaksaan NTT. Pemeriksaan ini yang dilakukan itu sebagai tersangka,” ucap Abdul Hakim ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (18/1).

Abdul Hakim mengaku belum bisa memastikan apakah Bupati Manggarai Barat itu langsung ditahan. “Belum tahu apakah langsung ditahan atau tidak, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Petinggi Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Agustinus Ch Dulla telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pengalihan aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 haktare di Labuan Bajo.

Dalam kasus ini sudah 14 orang tersangka telah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Sedangkan dua tersangka belum ditahan yaitu Veronika Sukur yang terpapar COVID-19 serta Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla belum ditahan karena belum ada izin pemeriksaan dan penahanan dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu penyidik Kejaksaan NTT pada Senin (18/1) melakukan pemeriksaan terhadap ARN, istri mantan wali Kota Kupang terkait kasus penjualan aset tanah di Labuan Bajo.

Menurut Abdul Hakim pemeriksaan ARN masih dalam status sebagai saksi dalam kasus penjualan aset tanah di Labuan Bajo.

“Pemeriksaan ARN masih sebagai saksi. Kita belum pastikan apakah statusnya berubah, semuanya tergantung hasil pemeriksaan dilakukan penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati NTT menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla dan 15 orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan tanah di Labuan Bajo. Dugaan korupsi Bupati Manggarai Barat ini ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

“Pada hari ini, Kamis, tanggal 14 Januari 2021, tim penyidik Kejati NTT telah menetapkan 16 orang tersangka di 3 wilayah, yaitu Jakarta, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang, yang sekaligus dilakukan penahanan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat seluas ± 30 ha, yang terletak di Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (14/1).

Sebanyak 13 tersangka sudah ditahan di Kupang. Para tersangka berinisial AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias Unyil, VS, TDKD, DK, dan ST. Kemudian ada tersangka yang berasal dari Kupang, yaitu berinisial CS dan MN serta dari Jakarta berinisial MA.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 102 orang saksi dan 5 ahli. Karena alat bukti dirasa cukup, penyidik kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana korupsi Kejati NTT menyita barang bukti berupa ponsel milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla. Penyidik menduga di ponsel itu terdapat percakapan tentang kasus dugaan pengalihan aset tanah milik pemerintah kepada pihak ketiga yang merugikan negara Rp1,3 triliun.

Diduga di ponsel Agustinus ada jejak percakapan yang bersangkutan dengan Asisten III Setda Manggarai Barat terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada pihak ketiga.

“Ada jejak digital dalam barang bukti itu berupa percakapan dengan Asisten III tentang barang bukti, yaitu dokumen tanah yang sedang dalam proses hukum pihak Kejaksaan NTT,” kata Abdul Hakim seperti dilansir Antara, Selasa (13/10/2020). (ant/msh)

Tags: korupsiKPKManggarai Barat
Previous Post

Sembilan Bulan Dipenjara Pemeritah Iran, Lima Orang ABK WNI Akhirnya Bebas

Next Post

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Dipanggil KPK

Rekomendasi Berita

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan
Headline

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023
Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat
Headline

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

31/01/2023
Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D
Headline

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN
Headline

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023
Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi
Headline

Pengurus PP Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023 12:29
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13
Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

31/01/2023 11:30
Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

Polisi: Perempuan di Mobil Audi A6 Istri Kedua Kompol D

31/01/2023 10:29

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved