Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Hukum

Pengacara Tersangka Harun Masiku Dipanggil KPK

M.S. Hadi
Selasa, 19/01/2021 - 12:11 WIB
Kader PDIP Harun Masiku Disebut Punya Penyandang Dana, Kira-kira Siapa Ya?

Harun Masiku. Foto: Istimewa

Indonesiainside.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil Daniel Tonapa Masiku berprofesi sebagai pengacara dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku/mantan Caleg PDIP),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi, Daniel masih mempunyai hubungan keluarga dengan tersangka Harun yang saat ini masih menjadi buronan KPK.

Baca Juga:

Gubernur Anies Copot Yoory C Pinontoan Usai Jadi Tersangka KPK

Ketua KPK: Ada Perempuan Jadi Pemantik Korupsi

Nurdin Abdullah: Tidak Ada yang Benar, Tunggu di Pengadilan, Kami Hargai Proses Hukum

Sebelumnya, KPK meyakini Harun masih hidup dan terus berupaya menangkapnya. Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.

“Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburan-nya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1).

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik.

“Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini utang dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan penangkapan kepada HM,” ujar Setyo.

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam kasus tersebut, Harun memberikan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun. (ant/msh)

Topik Terkait: Harun MasikuKPK
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Pasangan Zina Dicambuk 200 Kali oleh Algojo Khusus, Yang Laki-Laki Ambruk & Wanitanya Menangis

Berbuat Mesum, Oknum PNS Aceh Dihukum Cambuk 18 Kali

09/03/2021 - 07:30 WIB

Indonesiainside.id, Banda Aceh-- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh berinisial AG (48) bersama pasangan non-muhrimnya AS (45) yang ditangkap...

Mantan Mensos Juliari Targetkan Total Fee Rp35 Miliar dari Paket Bansos Covid-19

Mantan Mensos Juliari Targetkan Total Fee Rp35 Miliar dari Paket Bansos Covid-19

08/03/2021 - 21:44 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara disebut menargetkan penerimaan Rp35 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial ...

Selama Pandemi, Banyak Kursi dan Pagar Besi Obyek Wisata Dicuri

Selama Pandemi, Banyak Kursi dan Pagar Besi Obyek Wisata Dicuri

08/03/2021 - 20:18 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq mengatakan terjadi banyak kasus pencurian terhadap fasilitas objek...

Ekspor Benih Lobster Dinilai Hanya Kepentingan Segelintir Elit

Petugas Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp2,9 Miliar

08/03/2021 - 19:48 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 benih bening lobster...

Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Aparat Mataram

Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Aparat Mataram

08/03/2021 - 17:36 WIB

Indonesiainside.id, Mataram-- Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap peran dan modus komplotan spesialis pencurian rumah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Menteri Pertahanan Australia Minta Maaf Setelah Sebut Mantan Stafnya ‘Sapi Betina Pembohong’
  2. Kader Demokrat yang Ikut KLB Penggulingan AHY di Deli Serdang Mulai Diverifikasi Sebelum Dipecat
  3. Ibu Felicia ‘Ngamuk’ di Sosmed, Warganet: Memandang Rendah Karyawan!
  4. Akibat Lockdown, Banyak Gadis Remaja Inggris Menderita Sindrom ‘Tic dan Tourette’
  5. AHY Bukan Ketum dan Moeldoko Tak Langgar Aturan Trending di Twitter
Berita Selengkapnya

Narasi

Fidyah dan Problematikanya
Headline

Sahabat Sebagai Cermin

08/03/2021

Berita Terkini

Pemain River Where the Moon Rises Tak Mau Dibayar Saat Syuting Ulang

Pemain River Where the Moon Rises Tak Mau Dibayar Saat Syuting Ulang

09/03/2021
BMKG: Waspada! Lima Provinsi Ini Status Siaga, Berpotensi Banjir dan Bandang

BMKG: Waspada Hujan dan Petir di Jakarta

09/03/2021
Anggota DPR Fraksi PKS Usul ke Jokowi Bentuk Kementerian Khusus Papua

Otsus Papua Terus Diramaikan di Twitter, Ada Apa?

09/03/2021
UNICEF: Dampak Covid-19 Pacu Jutaan Pernikahan Anak

UNICEF: Dampak Covid-19 Pacu Jutaan Pernikahan Anak

09/03/2021
Pasangan Zina Dicambuk 200 Kali oleh Algojo Khusus, Yang Laki-Laki Ambruk & Wanitanya Menangis

Berbuat Mesum, Oknum PNS Aceh Dihukum Cambuk 18 Kali

09/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi