Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Hukum

PT Pengelola Investama Mandiri Pakai Logo Bank BUMN, MAKI Minta Ada Tindakan Hukum

Oleh Saiful Hadi
Selasa, 26/01/2021 12:42
PT Pengelola Investama Mandiri.

PT Pengelola Investama Mandiri.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak PT. Bank Mandiri Tbk melakukan tindakan hukum terhadap PT. Pengelola Investama Mandiri (PIM) terkait penggunaan logo perusahaan yang identik dengan logo milik bank BUMN tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan PT PIM tidak tercatat sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan Bank Mandiri (bukan anak perusahaan atau sahamnya dimiliki Bank Mandiri), sehingga PIM semestinya tidak memiliki hak untuk mencantumkan logo dan jenis huruf yang identik dengan logo dan jenis huruf milik Bank Mandiri.

“Karena itu, kami meminta Bank Mandiri melakukan tindakan hukum kepada PT PIM, setidaknya menggunakan mekanisme berdasar ketentuan hak merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

MAKI menyampaikan desakan tersebut melalui sepucuk surat yang dikirimkan kepada manajemen Bank Mandiri tertanggal 22 Januari 2021, yang salinannya beredar di kalangan media. Surat dengan substansi senada juga dikirimkan MAKI kepada Menteri BUMN Erick Tohir.

Baca Juga:

MAKI Konsisten Gugat Ketua DPR terkait Pemilihan Anggota BPK

KPK Usut Transaksi Perbankan Azis Syamsuddin, Saksi dari Bank Mandiri Diperiksa

MAKI menduga pemakaian logo PT PIM yang identik atau sangat mirip dengan logo milik Bank Mandiri telah berlangsung cukup lama atau setidaknya sejak tahun 2018.

 

Menurut Boyamin, tindakan hukum sangat diperlukan guna mengantisipasi jika suatu saat PT PIM digugat pihak ketiga.

Apabila hal itu terjadi, kata dia, maka akan berpotensi merugikan Bank Mandiri karena bisa menjadi pihak tergugat dan atau turut tergugat, yang pada akhirnya akan mengganggu kredibilitas Bank Mandiri.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan bahwa secara bisnis dimungkinkan PT PIM diduga telah melakukan pencatutan nama Bank Mandiri untuk mendapatkan keuntungan materi maupun jaringan sehingga berpotensi menggerus bisnis Bank Mandiri beserta entitas-nya.

“Ingat, segala hal yang merugikan Bank Mandiri berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, Bank Mandiri semestinya tidak melakukan pembiaran atas potensi yang akan merugikan bank BUMN tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rudi As Aturridha menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT PIM.

“Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengelola Investama Mandiri,” kata dia.

Terkait penggunaan logo PT PIM yang sangat identik dengan logo Bank Mandiri sehingga terkesan atau dikesankan bagian dari bank BUMN itu, Rudi mengatakan pihaknya telah menegur perusahaan tersebut.

“Sudah kami lakukan peneguran dan di ‘website’ (laman) mereka sudah tidak lagi menggunakan logo Mandiri,” ucap dia. (ant/msh)

Tags: bank mandiriMAKIPT Pengelola Investama Mandiri
Previous Post

UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Ada Delapan Aturan Turunan

Next Post

179 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Telah Digunakan dari Total 1,48 Juta Dosis yang Tersedia

Rekomendasi Berita

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik
Headline

25 Tahun Reformasi, Korupsi di Indonesia Makin Mengakar dan Sistemik

23/05/2023
Tega, Suami di Aceh Utara Aniaya Istri Gara-gara Tak Ingin Lakukan Ini
Hukum

Pengacara BY Beberkan Kronologi Lengkap, Sudah Cerai dan Hanya Nikah Siri dengan MY

23/05/2023
Johnny G. Plate
Headline

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp8 T

17/05/2023
Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru
Headline

Ratusan Pelanggar Ditindak Sejak Tilang Manual Berlaku di Pekanbaru

16/05/2023
Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Hukum

Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Anak Polisi Penabrak di Cijantung Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

15/05/2023
Pasang Kamera Pengintai di Toilet Kapal Pesiar Mewah, Penumpang Kurang Ajar Dibekuk Polisi
Hukum

Pasang Kamera Pengintai di Toilet Kapal Pesiar Mewah, Penumpang Kurang Ajar Dibekuk Polisi

11/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

28/05/2023 20:40
Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07
Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

28/05/2023 16:04
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Irjen Polisi Dadang Hartanto, Mantan Kapolsek Senen yang Kini Bergelar Profesor

27/05/2023 16:17